Polisi Bersama MPA Padamkan Karhutla di Desa Sungai Pinang, Api Berhasil Dikendalikan

Polisi Bersama MPA Padamkan Karhutla di Desa Sungai Pinang, Api Berhasil Dikendalikan

Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel

Banyuasin – Personel Polsek Rambutan bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Sungai Pinang melakukan upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Dusun 05, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Senin (7/9/2026).

Kegiatan pemadaman dilakukan setelah Bhabinkamtibmas Aipda Melis Sopandi bersama MPA menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya titik api di wilayah tersebut.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB, petugas mendapati kondisi api masih menyala. Bhabinkamtibmas bersama MPA kemudian langsung melakukan upaya pemadaman dan pendinginan untuk memastikan api tidak kembali menyala.

Dalam proses pemadaman, petugas menggunakan satu unit motor tangki Kaisar, dua unit pompa, serta satu unit tangki berkapasitas 16.000 liter yang mendapat dukungan suplai air dari PT SK.

Berkat upaya bersama tersebut, titik api berhasil dipadamkan dan kondisi di sekitar lokasi dapat dikendalikan. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar lokasi juga terpantau aman dan kondusif.

Kapolsek Rambutan IPTU Harmoko, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., menyampaikan bahwa penanganan Karhutla dilakukan secara cepat dengan melibatkan unsur terkait serta dukungan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar maupun membakar sampah sembarangan. Apabila menemukan adanya titik api atau potensi Karhutla, segera informasikan kepada pihak Kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan pemadaman, petugas menghadapi kendala berupa keterbatasan sumber air. Meski demikian, dukungan suplai air dan peralatan pemadam yang tersedia dapat membantu proses pemadaman hingga api dinyatakan padam.

Polres Banyuasin terus mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla, menjaga lingkungan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api di wilayahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *