BANYUASIN, Wartakitanews.com — Aksi nyata ditunjukkan oleh Kepala Desa Taja Indah, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Rahmad Saleh. Pada Rabu (12/08/2026), ia tampak turun langsung dan berjibaku bersama warganya memadamkan api yang melahap lahan milik warga setempat.
Kebakaran yang terjadi di tengah musim kemarau ini hingga kini belum diketahui secara pasti penyebabnya. Menyadari potensi ancaman yang besar, Rahmad Saleh bersama warga bahu-membahu melakukan gotong royong memadamkan api agar tidak merambat lebih luas.
Di sela-sela upaya pemadaman tersebut, Rahmad Saleh memanfaatkan kesempatan untuk mengingatkan seluruh warganya agar meningkatkan kewaspadaan, terutama selama musim kemarau berlangsung.
“Di musim kemarau ini, saya menghimbau seluruh warga untuk berhati-hati. Percikan api sekecil apapun dapat menimbulkan bahaya kebakaran yang besar,” ujar Rahmad Saleh.
Selain itu, ia juga memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan alasan apapun.
Sanksi Hukum: Ia menegaskan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan telah diatur secara tegas di dalam undang-undang.
Ancaman Pidana: Pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijatuhi sanksi hukum hingga ancaman kurungan penjara.
Berkat kesigapan pemerintah desa dan aksi gotong royong warga, api berhasil dikendalikan sehingga tidak menimbulkan kerugian yang lebih masif. Pemerintah Desa Taja Indah terus memantau titik-titik rawan kebakaran guna mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali. (Vilkadi)
