Muhammad Syarip Keluhkan Kelangkaan Blangko SPHAT di Kantor Camat Betung, Pelayanan Terhambat Sejak 2025

BANYUASIN, WartaKitaNews.com

BANYUASIN, – Masyarakat di wilayah Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, mulai mengeluhkan sulitnya mengurus administrasi pertanahan. Hal ini dipicu oleh kosongnya stok blangko Surat Pelepasan Hak Atas Tanah (SPHAT) di Kantor Camat Betung yang disinyalir telah berlangsung cukup lama.

Menurut keterangan Muhammad Syarip, salah seorang warga Kecamatan Betung, kondisi ini bukanlah hal baru. Ia menyebutkan bahwa kekosongan blangko SPHAT tersebut sudah terjadi sejak tahun 2025 hingga memasuki pertengahan tahun 2026 ini.

“Kami selaku masyarakat merasa sangat terhambat. Banyak warga yang ingin melegalkan kepemilikan tanah atau lahan mereka jadi tertunda karena alasan blangko kosong di kantor camat,” ujar Syarip saat memberikan keterangan kepada media, Selasa (28/04/2026).

Syarip, yang bertindak mewakili suara warga lainnya, mempertanyakan mengapa kelangkaan ini bisa berlarut-larut hingga memakan waktu lebih dari satu tahun. Menurutnya, SPHAT merupakan dokumen vital bagi masyarakat dalam menjamin kepastian hukum atas aset yang mereka miliki.

Kelangkaan yang berkepanjangan ini dianggap sebagai rapor merah bagi pelayanan publik di tingkat kecamatan. Atas dasar itulah, Muhammad Syarip meminta perhatian serius dari pimpinan daerah.

Ia berharap Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., segera turun tangan untuk mengevaluasi kinerja dinas terkait dan merespons kendala teknis yang terjadi di lapangan.

Masyarakat meminta Pemkab Banyuasin segera mendistribusikan blangko SPHAT ke Kecamatan Betung, dan berharap Bupati memberikan instruksi langsung agar pelayanan administrasi pertanahan tidak stagnan.

Masyarakat juga menuntut perbaikan sistem agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, demi terwujudnya pelayanan prima bagi seluruh masyarakat Banyuasin.

“Kami hanya ingin hak kami sebagai warga untuk mendapatkan pelayanan publik yang lancar bisa terpenuhi. Jangan sampai urusan administratif seperti ini justru mematikan produktivitas dan kepentingan ekonomi masyarakat,” tutup Syarip.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk menyelesaikan persoalan krisis blangko di wilayah tersebut. (Vilkadi)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *