MUSI RAWAS, WartaKitaNews.com – Salah satu wujud patuh dan kesadaran hukum, warga Desa Pagar Ayu, Kecamatan Megang Sakti menyerahkan senjata api rakitan (senpira) laras panjang jenis kecepek.

Senpira diserahkan langsung oleh Kepala Desa Pagar Ayu, Ahmad Yani didampingi Camat Megang Sakti, Salman Alfarisi, di Mapolsek Megang Sakti, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, Senin (13/11/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

Camat Megang Sakti, Salman Alfarisi mengungkapkan bahwa penyerahan senpira dilakukan berkat hasil dari sosialisasi dan himbauan pihak Kecamatan Megang Sakti bersama Polsek Megang Sakti untuk mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Alhamdulillah, hari ini kita menyerahkan senpira laras panjang dari perwakilan Kades Pagar Ayu,” katanya.

Dikatakannya, guna terciptanya Kamtibmas, mengaktifkan kembali linmas di desa dan kelurahan, lalu menghimbau kepada warga agar menyerahkan senpira, bagi yang memiliki atau menyimpan.

“Adapun tujuannya agar terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Megang Sakti,” tukasnya.

Sementara, Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Megang Sakti bersama Pemerintah Desa yang telah memberikan himbauan kepada masyarakat demi terciptanya Kamtibmas.

Dijelaskannya, bahwa senpira laras panjang tersebut diserahkan oleh salah satu warga kemudian diserahkan kepada Pemerintah Desa.

“Lalu oleh Kades beserta perangkat diserahkan kepada pihak Kepolisian Sektor Megang Sakti dan dibuatkan BAP serah terima BB Senpi oleh Unit Reskrim,” tandasnya. (And)

By Vilkadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *