MUSI RAWAS, WartaKitaNews.com – Beredarnya isu tenaga kesehatan (Nakes) honorer yang akan dirumahkan terkait rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) yang akan merelokasikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sobirin yang berada di Kota Lubuklinggau ke Gedung RS Pangeran Muhammad Amin di Muara Beliti, dibantah tegas oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mura.
“Tidak ada Nakes honorer yang dirumahkan atau diberhentikan,” tegas Kepala BKPSDM Kabupaten Mura, David Pulung didampingi Sekretaris BKPSDM Kabupaten Mura, Dicky Zulkarnain saat dikonfirmasi wartawan WartaKitaNews.com, diruang kerjanya, Kamis (9/11/2023).
Dikatakan David, tenaga honorer di RSUD dr Sobirin terdapat dua jenis honorer, diantaranya honorer yang dibiayai oleh APBD dan honorer yang dibiayai oleh BLUD atau rumah sakit.
“Jadi, yang menjadi dilema kita adalah honorer yang dibiayai oleh BLUD. Mengingat, saat proses relokasi RSUD tidak melakukan pelayanan dan secara otomatis tidak ada penghasilan,” jelasnya.
Namun, sambung David, intinya semua honorer tidak diberhentikan, hanya menyesuaikan hingga keadaan kembali normal.
“Semua proses relokasi difasilitasi oleh Pemkab Mura dan Bupati juga menekankan agar proses relokasi segera dilakukan. Jangan sampai keberadaan RSUD milik Pemkab Mura berlarut-larut berada di kota Lubuklinggau,” tandasnya. (And)