MUSI RAWAS, WartaKitaNews.com – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) untuk merelokasikan Rumah Sakit (RS) Dr Sobirin yang terletak di Kota Lubuklinggau ke RS Pangeran Muhammad Amin di Muara Beliti semakin matang dan mantab.
Tim Relokasi telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mura dan menghasilkan kesepakatan serta rencana maupun solusi terkait proses relokasi tersebut.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Mura, drg. Maya Kusuma melalui Kepala Bidang (Kabid) Penanganan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Raynaldi saat dibincangi awak media, di ruang kerjanya, Rabu (8/11/2023).
“Kita telah melaksanakan rapat mengenai relokasi RSUD Dr Sobirin di Kota Lubuklinggau ke Muara Beliti,” katanya.
Dikatakannya, mulai 1 Desember 2023 mendatang, aktifitas kegiatan pelayanan RSUD Dr Sobirin yang berada di Kota Lubuklinggau dinonaktifkan sementara hingga 1 Januari 2024.
Pasalnya, mulai 1 Desember nanti, lanjutnya, seluruh perlengkapan pelayanan hingga tenaga medis, baik yang sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta non-ASN dalam proses pemindahan ke RSUD Pangeran Muhammad Amin di Muara Beliti.
”Dan hal ini, disetujui secara bersama hingga mendapatkan dukungan dari Komisi III DPRD Mura maupun OPD terkait dan Bupati Mura meminta proses relokasi untuk segera dilakukan,” katanya.
Dijelaskannya, untuk pasien yang sudah dirawat di RSUD Dr Sobirin sebelum dilaksanakan relokasi akan tetap dirawat hingga kondisi pasien benar-benar sehat kembali.
”Jadi masyarakat tidak usah khawatir, apabila proses relokasi RSUD Dr Sobirin di Kota Lubuklinggau ke RSUD Pangeran Muhammad Amin di Muara Beliti sedang berjalan,” ujarnya.
Ia mengharapkan di dalam proses relokasi itu nanti, semua unsur terkait harus berperan dan terlibat aktif siapapun itu. Baik pegawai di RSUD Dr Sobirin, Dinas Kesehatan Mura agar dapat melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing.
“Sehingga proses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di RSUD Pangeran Muhammad Amin Kabupaten Mura dapat segera beroperasi secara maksimal dan optimal,” katanya.
Selanjutnya, Raynaldi juga menjelaskan secara administrasi tetap menggunakan nama RSUD dr Sobirin, namun alamatnya yang berubah yakni gedung RSUD Pangeran Muhammad Amin.
”Untuk kesiapan gedung RSUD Pangeran Muhammad Amin, pasca diresmikan beberapa waktu lalu sudah sepenuhnya siap sehingga untuk sistem pelayanannya nanti masih sama persis seperti di gedung RSUD Dr Sobirin sebelumnya,” tandasnya.