MUSI RAWAS, WartaKitaNews.com – Pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Tahun 2023 tingkat Kabupaten Musi Rawas (Mura) dikukuhkan.

Pengukuhan 70 anggota Paskibraka ini dikukuhkan langsung oleh Bupati Mura Hj Ratna Machmud di pendopoan rumah dinas Bupati Mura, Selasa (15/8/2023) malam.

Dalam sambutan sekaligus arahannya, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud, mengucapkan selamat kepada 70 anggota Paskibraka yang dikukuhkan.

“Atas nama pribadi dan Pemerintahan Kabupaten Mura, saya ucapkan selamat kepada adik-adik yang hari ini dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Duplikat Bendera Merah Putih Kabupaten Mura Tahun 2023 dan selamat melaksanakan tugas pada Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tanggal 17 Agustus 2023,” ucapnya.

Dikatakannya, momentum ini merupakan kehormatan dan kebanggaan tersendiri bagi adik-adik, karena berkesempatan mendapat kepercayaan dan tanggung jawab yang cukup besar sebagai anggota Paskibraka.

“Hal ini menunjukkan, adik-adik memiliki kemampuan dan memenuhi persyaratan, berupa ketahanan fisik yang prima, kesiapan mental yang baik, moralitas serta disiplin yang tinggi,” katanya.

Bupati berharap, anggota Paskibraka Kabupaten Mura dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan “aturan dan ketentuan yang berlaku dan dapat memberikan semangat baru serta meningkatkan peran aktif yang baik.

“Harapan kita bersama adik-adik paskibraka dapat menjadi Sumber Daya Manusia yang berkualitas serta berkiprah secara langsung dalam proses pembangunan yang mampu menggairahkan dan meningkatkan motivasi bagi generasi muda, khususnya para pelajar di Kabupaten Mura untuk mewujudkan Musi Rawas MANTAB. (Maju, Mandiri, Bermartabat,” harapnya.

Dikesempatan itu, Bupati Ratna juga mengucapkan terima kasih kepada para pelatih dan panitia, atas segala usaha serta kesungguhan dalam membimbing selama proses pelatihan dan pendidikan putra-putri terbaik Kabupaten Mura.

“Apabila selama proses tersebut berlangsung terdapat kesalahan ataupun kekeliruan, semoga dapat dijadikan pembelajaran untuk lebih baik lagi di masa yang akan datang,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Kesbangpol sekaligus Ketua Panitia Pelaksana Doddy Irdiawan dalam laporannya mengatakan, terselenggaranya kegiatan tersebut berdasarkan peraturan presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang program pasukan pengibar bendera pusaka, peraturan badan pembina ideologi pancasila Nomor 3 Tahun 2022 dan hasil rapat koordinasi program paskibraka tahun 2023 di Jakarta pada tanggal 9 hingga 10 Pebruari 2023.

Adapun tujuan terselenggaranya kegiatan ini yakni melatih peserta calon paskibraka yang nantinya akan melaksanakan pengibaran bendera pusaka merah putih pada 17 Agustus 2023 di tingkat Kabupaten Mura.

“Sebanyak 70 anggota paskibraka yang di latih ini terdiri dari 40 Putra dan 30 Putri. Semuanya adalah Siswa dan Siswi SMA, SMK, di Kabupaten Mura yang telah ikuti seleksi sebelumnya,” katanya.

Pengukuhan Paskibraka ini dihadiri Kajari Lubuklinggau, Musi Rawas dan Muratara (MLM), Kapolres Mura, Dandim 0406 MLM, OPD di lingkungan Pemkab Mura dan orang tua anggota paskibraka. (And)

By Vilkadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *