MUSI RAWAS, WartaKitaNews.com – Viral di medsos, Novi, oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Sumberharta ,Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang ikut kegiatan salah satu Partai Politik berbuntut panjang.
Pasca dilaporkan Panwascam Sumberharta ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mura beberapa waktu lalu, KPUD Mura menggelar sidang etik terhadap oknum PPS tersebut, di Sekretariat KPUD Mura, Rabu (26/7/2023).
Ketua KPUD Mura, Anasta Tias, melalui Divisi Hukum dan Pengawasan, Ania Trisna AD, usai sidang etik mengatakan, belum ada keputusan yang mengikat.
“Kita akan mengambil langkah dan keputusan di rapat pleno berdasarkan fakta di persidangan,” ujarnya singkat.
Turut hadir dalam sidang etik, Komisioner KPUD Mura, Komisioner Bawaslu Mura dan Panwascam Sumberharta. (And)