MUSI RAWAS, WartaKitaNews.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Musi Rawas (Mura) berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 3,49 gram.
Barang bukti tersebut diamankan Tim Pemberantas BNNK Mura saat melakukan penggerebekan salah seorang terduga pengedar narkoba di Desa Lubuk Muda, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
Hal ini diungkapkan Kepala BNNK Mura, Abdul Rahman pada pers rilisnya di Kantor BNNK Mura, Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dikatakannya, bermula pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Lubuk Muda ada pengedar narkoba yang sangat meresahkan masyarakat, kemudian pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
“Selanjutnya, kita langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan penggerebekan. Tapi, sayangnya lokasi yang diduga tempat untuk menimbang sabu ini agak jauh dari jalan raya,” katanya.
Dengan kondisi itu, lanjutnya, terduga pelaku pengedar narkoba yang akan ditangkap mengetahui kedatangan pihak BNNK sehingga lolos dari penggerebekan. Pelaku melarikan diri ke semak-semak sawit di belakang rumahnya
Di lokasi penggerebekan, petugas dari BNNK Mura berhasil mengamankan satu buah timbangan digital, dua unit HP, plastik klip warna putih dan dompet berwarna abu-abu yang berisikan empat plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 3,49 gram.
“Identitas pelaku sudah kita ketahui yakni berinisial SY. Kami dari BNNK Mura akan melakukan pengejaran terhadap saudara SY yang diduga selaku pemilik barang bukti tersebut,” pungkasnya. (And)