MUSI RAWAS, WartaKitaNews.com – Puluhan warga Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri dan warga Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menggugat mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kamis (6/7/2023), sekitar pukul 10.00 WIB.

Kedatangan warga mengelar aksi unjuk rasa guna mengadukan nasibnya kepada wakil rakyat, atas keluhan dirasakan terhadap kehadiran maupun aktivitas PT. Evans Lestari yang beroperasi di wilayah tersebut.

Pantauan wartawan di lapangan, terlihat massa hadir menaiki unit kendaraan L300 bersama menaiki mobil angkot desa tiba di halaman Kantor DPRD Mura berada di Muara Beliti. Aksi unjuk rasa dikawal ketat barikade aparat keamanan personel Polres Mura bersama petugas SatPol-PP Mura.

Terlihat, perwakilan massa yakni Koordinator Aksi, Hidayat berorasi manyampaikan segala menjadi tuntutan warga.

Tidak berselang lama, hadir perwakilan DPRD Mura menemui massa. Kemudian, sebagian massa dipersilakan bertemu Komisi III yang menerima pengunjuk rasa guna melakukan mediasi.

“Semua yang menjadi tuntutan, kami tampung. Yang mana, semuanya kami mendapatkan informasi surat masuk ke Polres Musi Rawas bahwa akan adanya aksi unjuk rasa. Ya, semuanya akan ditindaklanjuti komisi yang membidangi. Dan, didalam Komisi III telah hadir menunggu kehadiran rekan-rekan sekalian,” kata Sekretaris DPRD Mura melalui Kabid Persidangan, Amri Azis.

Sementara dari pertemuan, massa bersama perwakilan Komisi III, H. Nawawi Somad mengatakan semua yang menjadi tuntutan kawan-kawan warga remayu dan suro semua menjadi aspirasi yang akan ditampung.

“Akan tetapi, dalam pertemuan ini tidaklah banyak yang mesti didiskusikan. Apapun, yang menjadi tuntutan sampaikanlah. Ya, kita Komisi III mencatatnya dan selanjutnya menjadi kewenangan pimpinan. Nantinya, akan menjadwalkan pertemuan rapat, beragendakan rapat serta memanggil mitra DPRD baik itu pemda, perizinan, pihak dinas perkebunan maupun pihak PT. Evan Lestari sendiri,” kata Nawawi.

Adapun, dari semua yang disampaikan ada 4 point menjadi tuntutan dalam aksi unjuk rasa ini. Pertama, mengenai masalah CSR, Pencemaran lingkungan, ketenagakerjaan, Kerusakan Infrastruktur.

“Yang jelas, semuanya hasil pertemuannya akan dilaporkan pimpinan. Dan segera nantinya, dijadwalkan rapat bersama. Ya, kami butuh nomor kontak-kontak kawan nantinya bisa dihubungi,” tegasnya.

Sementara, usai pertemuan Koordinator Aksi Koalisi Rakyat Menggugat, Hidayat, menyampaikan kehadirannya ke kantor DPRD mengelar aksi unjuk rasa, menyampaikan beberapa tuntutan terhadap PT. Evan Lestari.

“Jadi, kita hari ini datang ke DPRD sebagai masyarakat asli kabupaten Musi Rawas. Mempertanyakan seluruh kegiatan PT. Evan Lestari. Karena kami anggap, keberadaan PT. Evan Lestari hingga hari ini tidak dapat memajukan dan mensejahterakan masyarakat sekitar,” katanya

Bahkan, dengan adanya aktivitas PT. Evan Lestari, lanjutnya, belumlah dirasakan mensejahterakan masyarakat sekitar wilayah operasional. Karena masyarakat sekitar yang seharusnya mendapatkan tanggung jawab sosial dan lingkungan, belum melihat program program yang menyentuh masyarakat.

“Kita datang ke DPRD ini, minta agar perwakilan rakyat mengevaluasi karena mempunyai kewenangan dan kebijakan mempertanyakan segala izin aktivitas PT. Evan Lestari,” katanya.

Dari itu semua, Hidayat membeberkan maksud dan tujuan kedatangan mereka menemui wakil rakyat di DPRD untuk menyampaikan apa yang menjadi keluhan dan tuntutan masyarakat.

“Kami mendesak, PT. Evan Lestari melihat secara langsung kondisi di lapangan, perizinan, bangunan, operasional, izin pabrik segala macamnya. Belum lagi lainya, seperti tampak jelas dampak kerusakan infrastruktur jalan yang rusak akibat kendaraan angkutan CPO melebihi kapasitas. Yang mana jalan dengan kapasitas 10 Ton, dilintasi truk dengan kapasitas 20 hingga 25 Ton. Gangguan lainya, dampak polusi udara, kebisingan dan bau. Begitupun pemberdayaan masyarakat pun masih dipertanyakan,” tandasnya. (And)

By Vilkadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *