MUSI RAWAS, WartaKitaNews.com – Yayasan GANN (Gugus Antisipasi Narkotika Nasional) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menyatakan bahwa seluruh kader GANN sangat mendukung akan program yang dicanangkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mura, yakni membentuk Tim Pemburu Rehab Eksternal.

Demikian ditegaskan Ketua GANN Mura, Salman Anshori saat dibincangi wartawan usai mengikuti Coffe Morning bertajuk “Masyarakat Musi Rawas Dukung Polri & BNN Berantas Narkoba” sekaligus pengukuhan Tim Pemburu Rehab Eksternal, di halaman Kantor BNNK Mura, Senin (29/5/2023).

Dirinya meyakini dengan adanya Team Pemburu Rehab tersebut dapat meredam peredaran Narkoba di Kabupaten Mura.

“Ya, kita pengurus GANN Mura tentunya sangat mendukung full dengan terbentuknya Tim Pemburu Rehab external ini, dan yang pasti kami siap berkolaborasi menjadi garda terdepan memberikan dukung kepada BNNK Mura dalam menjalankan tugas penanggulangan penyalahgunaan, peredaran bahaya Narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala BNNK Mura, AKBP Abdul Rahman dalam sambutannya mengatakan bahwa BNNK Mura telah berupaya melakukan pencegahan secara persuasif dengan memberi sosialisasi kepada masyarakat yang melakukan pesta hajatan tentang bahaya penggunaan narkoba termasuk melakukan terobosan Inovatif yaitu pembentukan Tim Pemburu Rehab

“BNN Dan Polri sangat butuh dukungan semua elemen masyarakat dalam melaksanakan tugas pencegahan,” katanya.

Dijelaskannya, keseriusan BNNK Mura dalam menangani penyalagunan, peredaran dan bahaya laten Narkotika, Obat-obatan terlarang tentunya mesti dilakukan bersama-sama. Maka dengan cara pertemua Coffe Morning ini merupakan bentuk permintaan dukungan kepada masyarakat terhadap Polri dan BNN dalam memberantas peredaran Narkoba.

“Tujuan pertemuan kita melalui Coffe Morning ini, tentunya secara langsung meminta dukungan masyarakat Musi Rawas, untuk diketahui, saat ini kita BNN telah ada Tim Pemburu Rehab. Ini merupakan sebuah terobosan dalam upaya penangulangan terhadap penyalagunan, maupun sebagai upaya jemput bola menangani warga yang pencandu agar direhab. Yang jelas tugasnya pemburu rehab itu bukan berdiam, akan tetapi sebagai ujung tombak bekerja memburu hingga tuntas,” katanya.

Sementara, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melaui Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi, menyampaikan apresiasi atas apa yang telah dilakukan BNNK Mura.

Dikatakannya, setidaknya dari Polres Mura sudah mengungkap 90 persen kasus narkoba di Kabupaten Mura.

“Sebenarnya bukan kebanggaan juga (mengungkap banyak kasus narkoba). Di Mura masih banyak pelaku penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Ia menjelaskan, saat ini sudah keluar maklumat untuk pesta malam, dimana yang melaksanakan hajatan dibatasi waktunya hingga pukul 23.00 WIB untuk antisipasi penyalahgunaan narkoba.

“Apalagi yang ada lampu redup ditambah musik remix. Kita kolaborasi kerjasama dalam hal ini. Yang lebih dikedepankan itu Kades. Kepada masyarakat yang akan melakukan pesta waktunya dibatasi sampai pukul 23.00 WIB. Tidak ada remix, miras, apalagi narkoba, itu perintah dari pimpinan. Dan kami komitmen memberantas pelaku penyalahgunaan narkoba. Kita berikan kontribusi positif terhadap pemberantasan narkoba,” jelasnya.

Dikesempatan yang sama, Ketua Umum Yayasan GANN (Gugus Antisipasi Narkotika Nasional), Nurfrafyanti Fanny menyampaikan, kehadirian dirinya dalam Coffe Morning yang diselengarakan BNNK Mura merupakan lanjutan dari acara yang telah dilaksanakan di Provinsi Sumsel, yakni dukungan komitmen kepada BNNP dan Polri Sebagai tujuan utama dalam mewakili masyarakat untuk mendukung Polri dan BNN secara bersama dalam memberantas Narkoba.

“Kenapa pertemuan ini sangat penting, Karena semua ini digagas dari melihat fenomena memprihatinkan terhadap maraknya penyalagunaan Narkoba saat ini. Nah dari itu semuanya BNNK tidaklah bekerja sendiri perlu dukungan juga dari masyarakat, karena persoalan besar seperti Narkoba ini tidak bisa dikerjakan sendiri, melainkan mesti dikeroyoki,” Kata wanita yang akrab disapa Fany ini. (rls/and)

By Vilkadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *