MUSI RAWAS, WartaKitaNews.com – Sebanyak 59 Kepala Desa (Kades) terpilih, hasil Pilkades serentak tahun 2023 di wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura) dilantik dan diambil sumpah jabatannya langsung oleh Bupati Mura, Hj Ratna Machmud, di Auditorium Pemkab Mura, Senin (8/5/2023).

Selain melantik 59 Kades, dalam kesempatan itu, Bupati Mura juga melantik 59 Ketua TP PKK Desa.

Dalam sambutan sekaligus arahannya, Bupati Mura Hj. Ratna Machmud mengucapkan selamat kepada Kepala Desa terpilih yang telah dilantik.

“Saya berharap, performa dari Kepala Desa yang dilantik harus lebih baik dari Kepala Desa sebelumnya, dengan membekali diri dan banyak ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan desa,” katanya.

Bupati minta kepada Kepala Desa untuk menyatukan tekad dan melangkah bersama Badan Permusyawarahan Desa (BPD) masing-masing dan seluruh lapisan masyarakat dalam memajukan pembangunan di desa.

“Utamakanlah pelayanan, disiplin kerja, penataan administrasi dan keuangan desa yang akuntabel, relevan dan transparan,” ucap Bupati.

Bupati juga mengharapkan Ketua Tim Penggerak PKK Desa dapat melanjutkan tugas mewujudkan visi-misi Gerakan PKK dan melaksanakan 10 (sepuluh) Program Pokok PKK sebagai upaya memajukan organisasi.

“Seorang istri dan suami Kepala Desa, juga diharapkan dapat mendampingi, memberi motivasi kepada suami dan istri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala Desa, sehingga dapat berjalan sesuai norma dan ketentuan yang ada. Hal tersebut sebagai dukungan untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita Kabupaten Musi Rawas menuju Musi Rawas Mantab (Maju, Mandiri, Bermartabat),” katanya.

Turut Hadir, Wakil Bupati Mura, Hj. Suwarti, Ketua DPRD Mura, Azandri, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo, Dandim 0406 Letkol Arm Anggeng Prasegyo Sulistyo, Sekda Kabupaten Mura H. Aidil Rusman, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Kemenag Mura, Anggota DPRD Mura, Asisten dan Staff Ahli Bupati, Wakil Ketua TP PKK Mura, Forkopimda, Kepala OPD, Jajaran OPD, Camat, Kades, TP PKK Kecamatan dan Desa, Ketua BPD, serta Masyarakat. (And)

By Vilkadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *