LUBUKLINGGAU, WartaKitaNews.com – Pemerintah Kota Lubuklinggau menggelar rapat koordinasi (Rakor) masalah aset yang belum terdata.

Rakor yang dipimpin langsung oleh Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe, didampingi Sekda, H Trisko Defriyansa, dan Inspektur, H Resta Irawan Putra ini dilaksanakan di Auditorium Cinema Hall Perkantoran Pemkot Lubuklinggau, Kamis (13/4/2023).

Dalam kesempatan itu, Walikota menyampaikan, penertiban aset yang dimiliki Kota Lubuklinggau harus dilakukan secara rutin dan berkala.

“Sehingga jelas apa saja aset yang kita miliki, keberadaan serta kondisinya bagaimana. Jangan sampai ada aset yang sudah beralih fungsi atau sudah dilelang tapi tetap tercatat sebagai aset yang dimiliki oleh Pemkot Lubuklinggau,” katanya.

Walikota juga menginstruksikan kepada Sekda untuk mengkoordinasikan tim khusus setiap OPD untuk segera melaksanakan pelaporan aset yang dimiliki masing-masing.

Dikesempatan yang sama, Sekda Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa mengungkapkan rapat ini dilaksanakan dalam rangka memastikan keberadaan dan kondisi aset yang dimiliki Pemkot Lubuklinggau.

Dikatakannya, Hal tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya aset yang sudah tidak bisa dipakai lagi, atau aset yang sudah beralih fungsi tetapi masih tercatat sebagai aset Pemkot Lubuklinggau.

“Mulai dari OPD, camat sampai kelurahan, semuanya memiliki aset. Jadi silahkan, dipastikan kondisi dan keberadaan aset tersebut, ” ucapnya.

Kepala BPKAD, Zulpikar menambahkan pengelolaan dan pencatatan aset yang dimiliki Kota Lubuklinggau memang harus dilakukan. Bahkan dia menyarankan kepada Kepala OPD untuk segera memastikan aset yang dimiliki OPD masing-masing.

“Lakukanlah apa saja yang diperlukan untuk memastikan aset yang kita miliki. Apabila sudah rusak difoto saja. Apabila hilang dilaporkan. Yang penting aset itu jelas, kondisi dan keberadaannya dimana,” tandasnya.

Inspektur H Resta Irawan Putra menyampaikan pemeliharan dan inventaris aset ini adalah salah satu bentuk penilaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) pada Pemkot Lubuklinggau dari BPK.

Ada empat indikator penilaian WTP yakni, laporan keuangan harus sesuai standar, kegiatan pemerintah yang dilakukan harus sesuai dengan ketentuan berlaku, inventaris aset yang jelas kondisi dan keberadaannya, serta pengungkapan informasi yang jelas.

Rapat ini diikuti oleh seluruh OPD, camat, lurah dan pejabat Pemkot Lubuklinggau yang sempat hadir. (And)

By Vilkadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *