JAKARTA, WartaKitaNews.com – Mewakili Bupati Musi Rawas (Mura) Hj Ratna Machmud, Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja dan Pemadaman Kebakaran (Pol-PP dan Damkar) Kabupaten Mura, Dien Candra menerima bantuan sarana dan prasarana (Sapras) Kebakaran berupa 1 Unit Portable Fire Pump (pompa pemadam kebakaran) senilai 150 Juta Rupiah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI), di Hotel Milenium Kebun Sirih Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI, Dr. Safrizal ZA, M.Si mengatakan bantuan yang diberikan merupakan salah satu komitmen Kemendagri dalam mengoptimalisasi penyelenggaraan kebijakan Sub Urusan Kebakaran melalui penguatan pelaksanaan SPM Sub Urusan Kebakaran di daerah.
Dijelaskannya, bantuan yang diberikan tersebut berkaitan dengan pelayanan dasar. Penyelenggaraannya merujuk pada Standar Pelayanan Minimal yang ditetapkan Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.
“Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat memberikan andil dalam peningkatan kualitas penanggulangan kebakaran pada daerah,” ungkapnya.
Sementara, Kasat Pol-PP dan Damkar Kabupaten Mura, Dien Candra merasa sangat bersyukur dengan adanya bantuan tersebut.
Menurut Dien, bantuan Portable Fire Pump yang diberikan oleh Kemendagri tersebut akan sangat membantu kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura khususnya Satpol-PP dan Damkar dalam menjalankan Layanan Pemadaman, Penyelamatan dan Evakuasi kebakaran.
“Sehingga kedepannya diharapkan dapat mempercepat penanggulangan kebakaran serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” kata Dien.
Selain itu, Dien juga mengapresiasi langkah Kemendagri RI dalam mengurangi jarak antara kebutuhan dan kemampuan daerah dalam pemenuhan sarana dan prasarana kebakaran.
“Dengan bantuan ini akan memudahkan pemerintah daerah dalam mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM) terutama dalam sub urusan kebakaran,” tandasnya. (rls/And)