MUSI RAWAS, WartaKitaNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Peresmian dan Pengangkatan Sri Sunarsih sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Mura periode 2019-2024, di Auditorium Pemkab Mura, Senin (31/10/2022).
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Azandri dan dihadiri oleh Bupati Mura, Hj Ratna Machmud, Wakil Bupati Mura, Hj Suwarti Burlian, Kapolres Mura, Dandim 0406/Lubuklinggau, OPD Kabupaten Mura dan undangan lainnya.
Usai pengambilan sumpah jabatan, Ketua DPRD Mura, Azandri mengucapkan selamat datang dan selamat menjalankan tugas kepada Sri Sunarsih.
“Semoga dapat dengan cepat beradaptasi dan dapat menjalankan tugas sebagaimana mestinya serta dapat menampung serta menyampaikan aspirasi masyarakat,” kata Azandri.
Azandri menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugas, untuk lebih visioner kreatif dan inovatif untuk mewujudkan harapan masyarakat.
“Dilantiknya saudari mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik,” ujarnya.
Dikesempatan yang sama, Bupati Mura, Ratna Machmud mengucapkan selamat kepada Sri Sunarsih anggota PAW, atas pelantikan dan pengambilan sumpahnya sebagai anggota DPRD.
Bupati juga memyampaikan atas nama Pemerintah dan masyarakat Mura, mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Supandi Anggota DPRD yang di ganti antar waktu atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Mura.
“Berhasil dan tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah, salah satunya tergantung pada peran serta DPRD Musi Rawas, sehingga nanti saudari betul-betul mewakili daerah yang amanah untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Musi Rawas yang maju, mandiri, bermartabat,” ucap Bupati. (and)