MUSI RAWAS, WartaKitaNews.com – H Aidil Rusman resmi menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, dilakukan oleh Bupati Mura, Hj Ratna Machmud, di Auditorium Pemkab Mura, Selasa (4/10/2022).
Bupati Mura, Hj Ratna Machmud mengatakan pelantikan Pj Sekda telah melalui mekanisme dan berdasarkan SK Gubernur Sumsel Nomor 9728/KPTS/BKD.II/2022 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mura, tanggal 28 September 2022.
“Jabatan Sekda mempunyai peran yang sangat penting, karena berkewajiban membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina
hubungan kerja dengan Dinas, Lembaga
Teknis dan Unit Pelaksana lainnya,” kata Bupati.
Selain itu, lanjut Bupati, citra Pemkab Mura akan sangat banyak ditentukan oleh tugas Sekda. Dengan demikian dirinya meminta kepada Pj Sekda agar dapat menghayati peran dan fungsinya, sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik, untuk mewujudkan Musi Rawas Mantab (Maju, Mandiri dan Bermartabat).
Bupati juga berharap, pelantikan Pj Sekda menjadi langkah awal yang baik untuk memulai pelaksanaan tugas, guna mendukung aktivitas Pemerintah dalam menjalankan fungsinya, baik yang bersifat pelayanan dan pengaturan maupun pemberdayaan serta pembaharuan.
“Semoga dapat menjalankan tugas dengan amanah, khususnya dalam membina hubungan kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dan dapat membantu mempercepat terwujudnya Musi Rawas Mantab,” tandasnya. (And)