MUSI RAWAS, WartaKitaNews.com – Tim Pembimbing Pemasyarakatan (PK) Bapas Muratara mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Selasa (13/9/2022).
Kedatangan Tim PK Bapas Muratara ini untuk melaksanakan sidang Penelitian Pemasyarakatan (Litmas) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diajukan usulan Integrasi Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) serta Asimilasi di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
Sebanyak 47 orang WBP mengikuti sidang Litmas ini. Sidang yang berlangsung dari pukul Sembilan pagi ini dilakukan oleh 10 orang petugas dan PK Bapas Muratara.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Rudik Erminanto melalui Kasi Binadik, Hardiman mengatakan bahwa siding tersebut merupakan rangkaian syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan hak integrasi WBP.
Dijelaskannya, sidang Litmas sebagai Assessment dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK), dari hasil sidang tersebut sebagai dasar bahwasanya Client yang bersangkutan berhak atau tidaknya melanjutkan Proses Integrasi persyaratan pembebasan dimaksud.
“Saat ini ada beberapa WBP yang lagi mengikuti Litmas untuk mendapat Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) yang dilakukan Bapas dan selanjutnya hasil Litmas tersebut akan ditindak lanjuti layak tidaknya WBP memperoleh syarat tersebut,” tandasnya. (And)