Banyuasin, WartaKitaNews.com – Dalam rangka membangun sektor peternakan melalui program 1 KK 1 Sapi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin melaunching pelaksanaan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Tahun 2022 pada hewan ternak Sapi di Komplek II Pusat Penelitian Karet Desa Lalang Sembawa Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin, Selasa (28/6/2022).

Pelaksanaan vaksinasi ini ditinjau langsung oleh Bupati Banyuasin H. Askolani bersama para pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banyuasin sebagai langkah strategis dan tindakan kewaspadaan masuknya hewan kurban dari wilayah tertular dan menjaga wilayah bebas tetap bebas dari PMK. Ini juga merupakan strategi melalui penerapan biosekuriti kandang dan pengetatan lalu lintas hewan ternak dan vaksinasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Banyuasin H. Askolani dalam konferensi pers usai pelaksanaan vaksinasi PMK, dikatakannya bahwa, Kabupaten Banyuasin mendapatkan alokasi vaksin PMK sebanyak 1.400 dosis dari 12.200 yang dialokasikan untuk provinsi Sumsel.

“Diharapkan dengan pelaksanaan vaksinasi ini dapat menjadi salah satu strategi kita dalam menghasilkan ternak sapi yang sehat dan bebas dari PMK, dan semoga kita tetap dapat bersinergi dalam pencegahan dan pengendalian PMK di Kabupaten Banyuasin,” katanya.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Banyuasin Edil Fitriadi mengatakan, pelaksanaan Vaksinasi PMK dikabupaten Banyuasin ini nantinya dapat mencegah dan mitigasi resiko secara dini serta meminimalisir kerugian ekonomi peternak dan ancaman resiko PMK di Kabupaten Banyuasin.

“Oleh sebab itu diperlukan kerjasama oleh berbagai pihak mengingat Banyuasin merupakan daerah lalu lintas ternak antar provinsi sehingga dibutuhkan pengawasan ketat oleh berbagai pihak, sehingga hewan ternak yang ada di Kabupaten Banyuasin bebas dari PMK,” bebernya. (SMSI Banyuasin)

By Joni Karbot

Bung JK : Komisaris PT VMN, Owner WartaKitaNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *