MUSI RAWAS, WartaKitaNews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Muara Beliti menggelar tes urine bagi pejabat struktural lapas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP), di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Rabu (8/6/2022).
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Rudik Erminanto kepada awak media mengatakan kegiatan tersebut menindaklanjuti Surat Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.5-UM.01.01-72 Tanggal 30 Mei 2022 Perihal Pemberitahuan Pengiriman Laporan Tes Urine kepada 4% ASN dan WBP.
“Tes urine diikuti oleh 13 orang pejabat serta 38 orang WBP,” kata Kalapas.
Dijelaskan Rudik, kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan serta menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari Narkoba dan rutin dilaksanakan per enam bulan sekali dan dilaporkan secara berkala ke Kanwil Kemenkumham Sumsel.
“Kita semua tahu bahwa Lapas kita yang khusus narkotika. Maka dari itu, pengawasan terhadap penyalahgunaan narkotika tetap dilakukan. Seperti hari ini, kita melaksanakan tes urine dan juga kepada sebagian warga binaan. Kegiatan ini sendiri memang dilaksanakan paling tidak 6 bulan sekali sebagai upaya dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Laporan pelaksanaan kegiatan ini juga akan dilaporkan dalam laporan B06 dan B12.” tandasnya.
Diketahui, tes urine sendiri dimulai dari Kepala Lapas dan dilanjutkan dengan pejabat struktural serta diikuti oleh WBP. Dari total 51 orang pegawai dan WBP yang mengikuti tes urine, semuanya dinyatakan negatif dan bebas dari narkoba. (And)