MUSI RAWAS, WartaKitaNews.com – Terhitung sejak April ini sedikitnya baru 150 Desa yang telah mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama. Dimana, dari jumlah tersebut baru 37 Desa yang telah cair dan sisanya belum dicairkan akibat pengajuan yang banyak kesalahan administrasi.

Demikian disampaikan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Ahmadi Zulkarnain melalui Kepala Bidang (Kabid) Fasilitasi dan Pengelolaan Keuangan Desa, Rusdi saat dibincangi awak media, diruang kerjanya, Rabu (6/4/2022).

Dikatakannya, bahwa hingga saat ini pihaknya baru menerima DD dari 150 Desa yang ada di dua Kecamatan. Dimana, dari jumlah tersebut hanya 37 Desa yang telah menerima pencairan dan sisanya masih berproses.

Menurut ia, belum cairnya DD ini untuk 113 Desa lain karena sebagian besar terkendala administrasi yang belum lengkap atau salah. Misalnya dana silpa yang tidak sama dengan laporannya. Sedangkan, 36 Desa lain di Kecamatan Terawas dan Selangit memang belum menyampaikan mengajukan.

“Untuk hari ini (kemarin) pengajuan akan kita naikkan ke Kepala Dinas (Kadis) dan Sekretaris Dinas (Sekdis) dan selanjutnya kita ajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) dan dalam minggu ini bisa ditransper ke rekening desa,” bebernya.

Mengenai besaran dan penggunaan DD tahap pertama tahun ini. Maka Mantan Kabid Kebudayaan pada Disbudpar Mura ini mengakui untuk tahap pertama sebesar 40 persen atau Rp200 hingga Rp400 juta dari anggaran pagu induk. Sedangkan, untuk penggunaannya direaliasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketahanan pangan, dana Covid-19.

“Seyogyanya untuk Desa lain yang sudah mengajukan akan kita proses dan bila lengkap maka kita ajukan ke BPKAD. Sebab, untuk Mei mendatang penggunaannya harus sudah selesai dan bisa mengajukan tahap kedua dengan besaran 40 persen juga,” pungkasnya. (And)

By admin

Joni Karbot & Vilkadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *