Banyuasin, WartaKitaNews.Com – Guna untuk menetapkan jumlah dan siapa saja keluarga penerima manfaat (KPM) yang layak untuk mendapatkan dana bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa (DD) tahun 2022, maka pemerintah desa (Pemdes) Taja Raya I kecamatan Betung kabupaten Banyuasin provinsi Sumatera Selatan, pada Rabu (16.03.22), menggelar rapat musyawarah desa khusus (Musdesus) dengan seluruh perangkat desa, BPD, dan masyarakat, serta instansi terkait, di kantor desa setempat.
Tampak hadir pada pada acara Musdesus tersebut antara lain, Camat Betung M. Sobir, S.Sos yang diwakili oleh Kasi PPDK kecamatan Betung Imron, Kepala Desa Taja Raya I Edi Fraza, Sekdes Taja Raya I Iwan Firdaus, Ketua BPD Taja Raya I Rosadi, mantan PJ Kepala Desa Taja Raya I Harun Sohar, Babinsa desa Taja Raya I Kopda Untung, Bhabinkamtibmas Bripka Arie Satria, Pendamping Desa Pemberdayaan Lina Susanti, dan Pendamping Lokal Desa Royatul Qudsiyah.
Kepala Desa Taja Raya I Edi Fraza dalam sambutannya mengatakan, jika pemerintah desa telah bekerja semaksimal mungkin dalam pelaksanaan pendataan KPM yang akan mendapatkan dana BLT DD tahun anggaran 2022.
“Kami selaku pemerintah desa, telah berupaya semaksimal mungkin dalam melaksanakan pendataan bagi KPM yang benar benar layak untuk mendapatkan bantuan, dan sesuai dengan aturan dan kreteria yang ditentukan,” ujarnya.
Lebih lanjut Edi Fraza mengatakan, jika pemerintah desa yang dipimpinnya, akan selalu transfaran kepada masyarakat, dan akan selalu mengutamakan musyawarah dalam berbagai macam kegiatan, agar dapat menjadikan desa Taja Raya I menjadi desa yang lebih baik lagi.
“Dari itu saya berharap kepada seluruh masyarakat, jika diundang oleh pemerintah desa untuk rapat dan bermusyarah, agar sekiranya dapat hadir, supaya dapat mengetahui perkembangan yang ada di desa,” harapnya.
Sementara itu, camat Betung M. Sobir, S.Sos melalui Kasi PPDK Imron mengatakan, jika Musdesus tentang penetapan KPM untuk penerima BLT DD tahun 2022, adalah untuk menjelaskan kepada masyarakat, siapa saja KPM yang layak untuk menerima dana bantuan langsung tunai tersebut, sesuai dengan kreteria yang telah ditentukan.
“Perlu juga dijelaskan di sini, jika untuk KPM tahun 2021 telah selesai, dan untuk KPM tahun 2022 ini, pemerintah desa melakukan pendataan ulang, sehingga diharapkan, penerima dana bantuan, memang benar benar warga yang pantas sesuai dengan aturan yang telah ditentukan,” terangnya.
Sedangkan Sekdes Taja Raya I Iwan Firdaus, usai pelaksanaan Musdesus, kepada wartawan media ini menjelaskan, jika jumlah KPM yang menerima bantuan BLT DD tahun 2022 ini adalah berjumlah 99 KPM, sesuai dana 40 persen dari jumlah dana desa tahun 2022. (Vilkadi)