MUSI RAWAS, WartaKitaNews.com – Tujuh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas lebih lanjut. Dua raperda tersebut diantaranya, raperda Penyerahan Sarana Prasarana Utilitas Perumahan Permukiman (PSPUPP) dan Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Demikian dikemukakan juru bicara masing-masing fraksi DPRD Mura dalam Rapat Paripurna DPRD Mura dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Kabupaten Mura tahun 2022, di Ruang Paripurna DPRD Mura, Rabu (9/3/2022).
Fraksi PAN dengan juru bicara, Imam Kurniawan dari Fraksi PAN menyampaikan bahwa fraksi PAN berpendapat bahwa dua perda ini penting untuk dibahas dalam rapat pansus selanjutnya.
“Kami dari Fraksi PAN sepakat dan setuju bahwa raperda Penyerahan Sarana Prasarana Utilitas Perumahan Permukiman dan Pengelolaan Air Limbah Domestik agar dibahas pada tingkat selanjutnya, ” ujar Imam.
Selanjutnya fraksi PKB Bersatu dengan juru bicara, H. Taslim menyatakan dukungan dari fraksinya agar dua raperda ini segera dibahas untuk dijadikan perda Kabupaten Mura.
Senada dikatakan, H. Supandi dari fraksi Bintang Keadilan yang mengucapkan terimakasih kepada pemerintah eksekutif yang sudah mengajukan dua raperda ini sebagai kejelasan hukum bagi para pengembang yang sudah banyak berminat untuk berinvestasi di Bumi Lan Serasan Sekantenan.
“Kami dari Fraksi Bintang Keadilan sangat sepakat dua raperda ini dibahas pada tingkat selanjutnya,” ujarnya. (And)