MUSI RAWAS, WartaKitaNews.com – Tersinggung dan sakit hati dikatakan bujang tua, Mistar (45) warga Desa Muara Rengas, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumatera Selatan (Sumsel) tega menghabisi Muhamad Boyhan (55) warga yang sama, Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.
Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian bermula, korban seperti biasa bekerja menyadap karet bersama dengan anak menantu korban, dikarenakan ada sesuatu urusan, korban menyuruh anak menantunya untuk pulang lebih awal, sementara korban menyelesaikan pekerjaannya.
Setelah pekerjaan menyadap selesai korban pulang, sesampainya di kebun sawit milik Arion, korban dihadang oleh pelaku yang telah menunggu dibalik pohon kelapa sawit dijalan setapak.
Kemudian korban yang masih berada di sepeda motornya didekati oleh pelaku dengan membawa tojok/tombak besi yang langsung menusuk korban dibagian dada sebelah kiri sampai tembus kepunggung belakang korban, korban seketika terjatuh dari motor hingga leher dan bibir korban mengenai stang mtrnya sehingga korban terlentang, selanjutnya pelaku kembali menombak korban didada kiri.
Melihat korban sudah tidak sadarkan diri, selanjutnya pelaku langsung pergi meninggalkan korban yang sudah terkapar di kebun kelapa sawit tersebut. Pelaku kemudian membuang tojok/tombak dikebun milik Yanto.
Setelah itu pelaku mendatangi rumah Imam Muhayat yang merupakan tokoh masyarakat di Dusun 5 Desa Muara Rengas. Pelaku menerangkan bahwa ia telah membunuh korban dengan menggunakan tojok dan siap untuk di penjara.
Mendengar pengakuan pelaku, Imam Muhayat menghubungi Kades Muara Rengas dan Polsek Muara Lakitan untuk mengamankan pelaku.
Kemudian Personil Polsek Muara Lakitan di back Up Tim Landak Sat Reskrim Polres Mura menangkap pelaku dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Mura.
Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono, melalui Kasat Reskrim, AKP Dedy Rahmad Hidayat membenarkan kejadian tersebut, hanya saja pelaku sudah diamankan berdasarkan LP/B-34/II/2022/SUMSEL/Res Mura/SPKT tanggal 20 Februari 2022.
“Pelaku sakit hati dan sudah sekitar 1(satu) minggu terakhir pelaku menunggu korban pulang dari kebun untuk dibunuh,” kata Kasat.
Dijelaskan Kasat, dari hasil penyelidikan dilapangan dan pengakuan tersangka serta keterangan para saksi dan hasil cek TKP, Tim Landak Sat Reskrim Polres Mura bersama dengan Polsek Muara lakitan mengamankan tersangka dirumahnya, di Dusun 3 Desa Muara Rengas, Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 13.00 WIB .
Dari keterangan sementara dokter ditemukan Luka robek pada dada sebelah kiri, luka robek pada bibir sebelah kiri,luka robek pada leher sebelah kanan,luka robek pada lengan kiri,luka robek pada dada bagian belakang sebelah kanan.
“Pelaku mengakui telah membunuh korban karena sakit hati dengan korban dan menusuk dada korban saat korban sedang mengendarai sepeda motor,” tandasnya. (And)