MUSI RAWAS, WartaKitaNews.com – Budi alias Amir (26) warga Desa Harapan Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) diringkus Tim Landak Satreskrim Polres Mura, Rabu (17/2/2022), sekitar pukul 01.30 WIB.

Tersangka yang merupakan seorang petani ini, diringkus disebelah kanan perkarangan rumahnya, karena diduga menyimpan Senjata Api Rakitan (Senpira), Air Softgun jenis Revolver yang sudah dimodifikasi menjadi senjata api pendek dengan enam silinder dengan muatan amunisi kaliber 3.8 mm, selain itu, juga ditemukan 12 butir amunisi/peluru kaliber 3.8 mm.

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat didampingi Kanit Pidum, Ipda Al Ihsan Basni, mengatakan bahwa tersangka diringkus karena menyimpan senpira jenis pistol sofgun secara ilegal selain itu bertepatan dalam Rangka Operasi Senpi Musi 2022.

“Takut membahayakan warga, serta sesuai dengan LP/A–26/II/2022/RES MURA/SUMSEL, tanggal 16 Februari 2022, tersangka Budi kami tangkap,” kata AKP Dedi didampingi Ipda Al Ihsan kepada awak media, Kamis (17/2/2022).

AKP Dedi menjelaskan, tersangka diringkus berbekal informasi dari warga, bahwa yang bersangkutan menyimpan pistol.

Selanjutnya, anggota melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian keberadaan tersangka.

Setelah diketahui, tersangka berada dirumahnya, anggota langsung melakukan pengerebekan dirumah tersangka dan dilakukan penggeledahan ditemukan satu pucuk senpira jenis pistol sofgun.

Kemudian tersangka serta Barang Bukti (BB), diamankan oleh Tim Landak Polres Mura untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Tersangka berikut BB diantaranya, satu pucuk senjata api jenis Air Softgun jenis Revolver yang sudah dimodifikasi menjadi senjata api pendek dengan enam silinder dengan muatan amunisi kaliber 3.8 mm, selain itu, juga ditemukan 12 butir amunisi/peluru kaliber 3.8 mm, saat ini sudah diamankan dan masih dilakukan pendalaman perkara,” tandasnya. (And)

By Joni Karbot

Bung JK : Komisaris PT VMN, Owner WartaKitaNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *