MUSI RAWAS, WartaKitaNews.com – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Musi Rawas (Mura) Aidil Rusman, menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (SPPT) kepada Mohd. Salman Alfaresi, sebagai Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, Informatika & Statistik (Kominfo dan Statistik) Kabupaten Mura, di Ruang Kerja Asisten II, Senin (31/01/2022).
Asisten II Setda Mura, Aidil Rusman mengungkapkan SPPT diserahkan untuk mengisi kekosongan jabatan, karena Kadis Kominfo dan Statistik Mura, H Bambang Hermanto memasuki purna bakti.
“Pelaksanaan tugas tersebut, terhitung dari 1 Februari 2022 sd. 31 April 2022 atau sampai ditetapkannya pejabat definitif,” katanya.
Jadi, tambah Aidil, disamping jabatan definitifnya sebagai Sekretaris Diskominfo dan Statistik Mura, mulai sekarang juga menjabat Plt Kadis Kominfo dan Statistik Mura.
“Hal ini, berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas dari Bupati Musi Rawas Nomor : 800/176/BKPSDM/2022 yang ditetapkan pada tanggal 31 Januari 2022,” tutupnya.
Sementara, Plt Kadis Kominfo dan Statistik Mura, Mohd Salman Alfaresi saat dibincangi awak media usai menerima SPPT mengungkapkan rasa syukurnya dan berterima kasih kepada Bupati Mura atas kepercayaan tersebut.
“Inikan perintah sekaligus amanah dari atasan, jadi akan kita laksanakan sebaik-baiknya,” tegasnya. (And)