Musi Banyuasin, WartaKitaNews.com: DPD Barikade98 (Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi Sembilan Delapan), kini hadir di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu (19/1/2022)

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Berikade98 Sumsel telah mengamanatkan untuk membentuk kepengurusan serta melaporkan keberadaan Ormas Barikade98 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Muba agar legalitas organisasi di daerah dapat diketahui oleh pemerintah setempat.
Menindaklanjuti hal tersebut, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Barikade98 Kabupaten Muba resmi menyerahkan surat pemberitahuan organisasi kemasyarakatan berbadan hukum ke Kesbangpol Kabupaten Muba.

Penyerahan surat pemberitahuan organisasi kemasyarakatan berbadan hukum itu diserahkan oleh Ketua, Sekretaris, Bendahara (KSB) Barikade98 Kabupaten Muba di Kantor Kesbangpol Muba Jalan SMK Model Kelurahan Kayuara, Kecamatan Sekayu.

Kedatangan DPD Barikade98 Kabupaten Muba di Kantor Kesbangpol Muba disambut dan diterima oleh Dali petugas bagian Organisasi Masyarakat, mewakili Plt Kepala Badan Kesbangpol Muba, Marko Susanto, STP., MM.

Boni Ketua Barikade98 DPD Muba mengatakan dalam laporannya bahwa syarat syarat legalitas Ormas yang dinakhodai saat ini sudah lengkap menurut persyaratan Kesbangpol Muba.
“Ormas Barikade98 di Kabupaten Muba agar dapat diketahui oleh pemerintah, bahwa pentingnya perkumpulan masyarakat guna kontrol sosial, bakti sosial, edukasi terhadap masyarakat luas guna tercapai suatu program program kerja secara luas dan merata,” ujar Boni.

Setelah legalitas Ormas Barikade98 DPD Muba dinyatakan diterima dengan lengkap, selanjutnya pihak Kesbangpol akan melakukan verifikasi lapangan terutama domisili Sekretariat dan perlengkapan sebagai kantor Ormas.

“Agar masyarakat mengetahui dengan jelas keberadaan serta kegiatan kerja pengawasan secara kontinyu”, tutupnya.

By Joni Karbot

Bung JK : Komisaris PT VMN, Owner WartaKitaNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *