MUSI RAWAS, WartaKitaNews.com – Gedung Satuan Penyelengara Administrasi SIM (Satpas) Polres Musi Rawas (Mura) di komplek perkantoran Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi beroperasi. Gedung ini resmi beroperasi setelah diresmikan Bupati Mura, Hj Ratna Machmud, Selasa (4/1/2022).
Bupati Mura, Hj Ratna Machmud, mengatakan atas nama masyarakat Kabupaten Mura dan pribadi menyambut baik atas pembukaan (Soft Opening) gedung Satpas ini.
“Saya yakin gedung ini sangat membantu masyarakat untuk lebih muda dalam mendapatkan layanan administrasi sim yang maksimal. Karena layanan ini merupakan layanan yang sangat didambakan oleh orang banyak,” harapnya.
Bupati berharap kedepan bisa lebih koordinatif dan sinergis, sehingga masyarakat kabupaten Mura akan terlayani lebih baik lagi, terlebih visa mengatasi kendala-kendala yang selama ini dihadapi terkait pengurusan administrasi pelayanan sim.
Dikesempatan yang sama, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy, mengatakan gedung Satpas sendiri sebuah sarana untuk mendidik masyarakat agar bisa menjadi pengemudi yang aman untuk diri sendiri dan orang lain.
“Alhamdulillah, berkat dukungan Bupati, kita bisa tembus ke Polri hingga akhirnya terwujud Gedung Satpas di Kabupaten Mura ini,” katanya.
Diakui Kapolres, pembangunan tersebut belum tuntas dan tahun depan akan dilanjutkan dengan pembangunan sarana dan prasarana pendukung lainnya.
“Gedung ini sudah standar nasional. Bahkan, pengawas pembangunan langsung dari Korlantas dan setiap item di dicek berlapis,” jelasnya.
Dengan adanya Satpas di Mura ini, Kapolres berharap bukan hanya mencetak SIM sebanyak-banyaknya, tapi juga menjadi pusat pembinaan bagi pengemudi.
“Terimakasih kepada Bupati Mura, Hj Ratna Machmud yang ikut membantu pembangunan Satpas Polres Mura,” tandasnya. (And)