LUBUKLINGGAU, Wartakitaneas.com – Bertempat digedung kesenian (31/12/2021), Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklingau melaksanakan penyetaraan jabatan fungsional bagi 275 Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelantikan dan sekaligus pengambilan sumpah dalam penyetaraan jabatan fungsional itu, langsung dilakukan oleh Wakil Walikota (Wawako) H Sulaiman Kohar.
“Pelantikan ini dilaksanakan, merupakan tindaklanjut dari kebijakan presiden dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi birokrasi yang ada dilingkungan Pemkot,” Ujar H Sulaiman khohar saat menyampaikan arahnya dihadapan seluruh ASN yang dilantik sore itu.
Diungkapkan Wawako terbitnya kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam penyederhanaan birokrasi melalui Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor: 393 Tahun 2019.
“Seluruh instansi pemerintah wajib melakukan penyederhanaan birokrasi dan penyetaraan jabatan,” ujarnya.
Dia juga mengemukakan Pemkot Lubuklinggau telah berupaya melakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah sesuai amanah Permen PAN-RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Adminitrasi kedalam Jabatan Fungsional.
“Pelantikan penyetaraan ke dalam jabatan fungsional paling lambat dilaksanakan pada 31 Desember 2021. Pemkot Lubuklinggau telah melakukan pelantikan terhadap 275 pejabat pengawas ke dalam jabatan fungsional dari dinas, badan, Inspektorat, Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD,” paparnya.
Pelantikan kata Wawako telah mendapat rekomendasi dari Kemendagri melalui surat Mendagri Nomor : 800/8673/OTDA tanggal 30 Desember 2021 Perihal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Provinsi Sumsel.
Pelaksanaan penyetaraan jabatan merupakan hal baru dalam pengelolaan kepegawaian di Kota Lubuklinggau.
“Selaku pejabat pembina kepegawaian, kami akan berupaya semaksimal mungkin agar ASN di Kota Lubuklinggau tidak ada yang dirugikan akibat kebijakan ini,” tandasnya.
Dirinya berharap dengan adanya perubahan ini dapat meningkatkan profesionalisme ASN dilingkungan Pemkot Lubuklinggau demi terwujudnya Lubuklinggau sebagai Kota Metropolis Madani.(Rudi/Kominfo)