Padang, WartaKitaNews.com- Pengurus KONI Kabupaten Agam yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Zarpinus Makmur dan Wasekum Nofriyal Datukn Rajo Nan Panjang dalam rapat tersebut membahas tentang Masa Jabatan Pengurus yang akan berakhir pada 6 Februari 2022 mendatang, Kamis 23/12/2021.
Dalam sambutan Ketua Umum Zarpinus Makmur menjelaskan dihadapan Pengurus 41Cabor bahwa pihak Pengurus KONI Kabupaten Agam telah meminta petunjuk dan koordinasi dengan Pengurus KONI Propinsi Sumatera Barat (Sumbar)
tentang habisnya masa jabatan Pengurus KONI Agam. Pengurus KONI Sumbar menjelaskan, bahwa nanti bila dibutuhkan pengurus KONI Agam bisa diperpanjang selama 2 bulan, dikarenakan untuk mengadakam MUSDA KONI Agam tentunya membutuhkan biaya dan persiapan planning kegiatan yang matang. sementara Dana APBD belum dapat dicairkan pada bulan Februari tersebut, jadi perlu adanya perpanjangan masa jabatan. kata pengurus KONI Agam.ungkap Ketum,dalam pertemuan itu juga diusulkan oleh ketum BDBI Indrawarman meminta pengurus KONI agar dapat menganggarkan biaya pelantikan KONI 2022 dan biaya operasionalnya ungkap Indrawarman.
Laporan: Nofriyal Datukn Rajo Nan Panjang
Editor: Joni Karbot