MUSI RAWAS, WartaKitaNews.com – Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud berpesan kepada anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Musi Rawas (Mura) untuk membantu pemerintah desa dalam memajukan desa.
Demikian dikatakan Bupati saat pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kewenangan Lokal Skala Desa dan Fungsi BPD dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa Tahun 2021, yang digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Bagas Raya, Jumat (3/12/2021).
Selain itu, Hj. Ratna Machmud berharap Bimtek ini bisa membawa lebih baik dan bekerjasama dengan kades dan pemerintah desa.
“Namun, tetap diutamakan gotong royong, menempatkan budaya serta memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati Mura.
Bupati menjelaskan, BPD ini sama saja dengan DPRD, hanya saja ruang lingkupnya di pedesaan, artinya dituntut untuk selalu bekerja sama untuk memajukan desa.
“Apabila desa maju, otomatis Kabupaten Mura, akan ikut maju. Oleh sebab itu saya tekankan, kepada BPD dan Kades serta pemerintah desa saling bekerjasama. Dan, mohon dukunganya, untuk mewujudkan Mura MANTAB (Maju, Mandiri dan Bermartabat),” jelas Bupati.
Sementara, Ketua DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Kabupaten Mura, Willy Wicaksana dalam sambutannya, sejak dilantik pada 27 Desember 2019, belum dapat bekal apapun, dan baru hari ini diberikan pembekalan dibawah naungan Bupati Mura, Hj Ratna Machmud.
“Namun, ABPEDNAS akan mendukung program dan visi dan misi bupati Musirawas, dalam mewujudkan Musirawas Mantab,” katanya.
Willy menjelaskan, adapun tujuan bimtek ini antara lain, memberikan pemahaman kapada tugas BPD, mengkoordinasikan dengan UU Pemerintah Desa dan tugas pokok pemerintahan desa.
“Lalu, memberikan pemahaman organisasi BPD serta memberikan pelatihan dan simulasi tugas dan fungsi BPD,” tutupnya. (And)