MUSI RAWAS, WartaKitaNews.com – Upaya istri dan keluarga untuk membebaskan suaminya Sunardi (42) dari jeratan hukum terus di lakukan mulai mengadu ke Presiden RI dan ditembuskan kesejumlah lembaga Ke DPRD Musi Rawas, Bupati Musi Rawas, DPRD Sumsel, Gubernur Sumsel, Kapolda, Kapolri, Menteri Kehutanan, DPR RI, MPR RI, Komnasham, LPSK, Ombudsman, KontraS

Hal demikian diutarakan Susi Indriyati (40) Istri dari Sunardi, warga Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kepada wartawan, Jum’at (3/12/2021).

Diceritakan Susi, bahwa suami dan ketiga pekerjanya tidak bersalah dituduh melakukan pencurian buah sawit milik PT London Sumatera ( Lonsum) , Padahal mereka memanen buah sawit dilahan milik mereka sendiri dan ada bukti atas hak kepemilikan terhadap lahan tersebut, termasuk menanam, merawat sawit sejak tahun 2013 dan sudah kurang lebih 20 kali memanen.

“Mohon keadilan pak Presiden Joko Widodo dan Lembaga hukum lainnya, suami saya tidak bersalah. Mohon bantuannya, ini pendzoliman pak,” kata Susi kepada Wartawan.

Lebih lanjut, diceritakan Susi berawal sejak hari Senin, tanggal 22 November 2021 lalu, suaminya mengajak bersama tiga rekannya sebagai upahan memanen buah sawit dikebun miliknya, Namun sejak mereka berangkat dari rumah waktu itu belum diketahui keberadaanya,
Namun, informasi menyebutkan dari masyarakat suami dan ketiga pekerja ditangkap Polsek Megang Sakti

“Saat itu saya kaget dan bingung ada apa dengan suami suami saya, Karena Suami saya dan ketiga pekerja lainnya sedang memanen buah sawit milik kami, Kok ditangkap polisi, Saya tidak tahu kasus apa saat itu,” Ujar Susi

bahwa sepengetahuan dirinya, suaminya pergi dari rumah sekitar pukul 8.00 WIB ke kebun sawit milik mereka da sampai saat ini dirinya belum bisa bertemu sama suaminya.

“Yang saya tahu sebagai istri ketika sekitar jam 13.00 suami saya telpon dia sudah berada di Polsek Megang Sakti, sekitar jam 10.00 wib kegiatan panen suami saya dan rekan-rekannya dihentikan oleh pihak Polsek Megang Sakti atas dasar pengaduan pihak PT Lonsum,” ungkapnya.

Menurut Susi, Sampai sekarang ini dirinya dan keluarga belum ada sama sekali pemberitahuan dari pihak Polsek maupun Polres Musi Rawas tentang keberadaan dan status suaminya bersama tiga rekan rekannya.

Sementara itu, Subianti (65) orang tua dari Sunardi warga Muara Megang, mengatakan itu lahan milik saya dan suami saya A. Karim (Alm) dan diserahkan kepada Sunardi sebagai anak.

“Demi Allah, lahan itu milik kami dan ada alas hak, kami tidak pernah dan belum pernah menerima pergantian pelepasan lahan tersebut dari PT. London Sumatera. Aku tidak ridho dunia akhirat anak saya diperlakukan seperti ini karena anak saya memanen sawit diatas lahan dan tanaman dia sendiri,” ujarnya.

Hal senada diutarakan Anugera Aditya Pratama (23) anak dari Sunardi ketika diminta keterangannya mengatakan, jika pihak keluarga saat ini melakukan jalur hukum dengan mengajukan praperadilan dengan menunjuk kuasa hukum Gress Selly.

Berharap jika ada dugaaan salah prosedur dalam penahan dan penangkapan yang dilakukan oknum penegakan hukum terhadap ayahnya Sunardi dan rekan-rekan dapat dibatalkan oleh pengadilan dan jika nanti dugaan tersebut terbukti pihak tersebut mempertanggung jawabkan.

“Selain proses praperadilan, kami sebagai warga negara taat akan hukum di negara hukum ini akan melakukan upaya-upaya hukum yang lain untuk mendapatkan keadilan berdasarkan kepastian hukum,” jelasnya.

Disamping itu, dirinya juga menyayangkan penyelesaian perseketaan masyarakat dengan perusahaan dilakukan dengan cara seperti itu. Seharus dilakukan sebuah pendekatan dengan menggelarkan pertemuan antara pihak yang bersengketa dapat melibatkan pihak terkait dalam hal ini pemerintah dan perwakilan masyarakat secara umum.

“Memohon kepada Pemerintah dalam hal ini DPRD Mura, Bupati Mura, Gubernur Sumsel, Kapolda Sumsel, Kapolri, Presiden RI, pihak-pihak terkait agar dapat menyikapi persoalan ini dengan bijak dan menyelesaikan persoalan ini secepat-cepatnya. Karena saya merasakan, menyaksikan, mendengarkan, apa yang dialami akibat penangkapan dan penahanan terhadap ayah saya dan ini telah melukai dan mencederai hati dan psikologis kami terutama, istri dan anak-anaknya. Harapan kami, Pemerintah dapat hadir menjamin keadilan bagi rakyatnya,” tutupnya. (And)

By admin

Joni Karbot & Vilkadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *