MUSI RAWAS, WartaKitaNews.com – Dibawah ancaman senjata tajam (Sajam), gadis belia sebut saja Melati (14) warga Desa Babat, Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel), terpaksa melayani nafsu bejat Sudarmono (35) warga yang sama, Senin (13/10/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.
Tidak terima kejadian tersebut, orang tua korban Rohani (63) melaporkan perbuatan tersangka ke Mapolres Mura, Jum’at (12/11/2021).
Informasi yang berhasil dihimpun, terungkapnya kasus ini bermula ketika korban Melati merasa kesakitan dan mengeluh kepada orang tua nya, tetapi korban masih belum berani menceritakan kejadian yang sebenarnya karena takut diancam akan dibunuh.
Mendengar hal itu, orang tua korban kemudian membujuk dan memaksa korban Melati untuk menceritakan kejadian yang sebenarnya.
Setelah mengetahui bahwa Melati merupakan korban pemerkosaan, orang tua korban Rohani meminta ciri-ciri identitas pelaku, setelah diketahui, kemudian Melati diajak ke rumah Kepala Desa dengan dibantu oleh Babinsa setempat.
Selanjutnya, Babinsa melakukan komunikasi kepada pihak Polsek Terawas dan Polres Musi Rawas untuk dilakukan penangkapan terhadap pelaku Sudarmono.
Kepala Desa Babat, Internasional saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian tersebut dan sudah dilaporkan ke Polres Mura.
”Semoga kasus ini menjadi pelajaran semua pihak, sekarang proses hukumnya sudah ditangani oleh Polres Mura,” Ungkap lnternasional.
Terpisah, Camat STL Ulu Terawas, Salman Anshori, saat dihubungi WartaKitaNews.com via pesan WhatsApp Sabtu (13/11/2021) mengungkapkan bahwa pelaku sudah berhasil diamankan. Proses penangkapan pelaku berlangsung dramatis karena ditakutkan pelaku akan dihakimi massa.
” Iya, memang benar semalam pelaku sudah dilakukan penggrebekan dan berhasil ditangkap, Untung masyarakat sekitar tidak larut dalam emosi, kejadian sekitar 19.30 WIB,” ujar camat
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui seperti apa proses hukum yang dilakukan oleh pihak Polres Musi Rawas. (And)