MUSI RAWAS, WartaKitaNews.com – Pembangunan pagar samping Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumatera Selatan (Sumsel) menggunakan anggaran pemeliharaan rutin gedung kantor.

Hal tersebut diungkapkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Heryanto, saat dibincangi awak media, di ruang kerjanya, belum lama ini.

Dikatakannya, pembangunan pagar tersebut dengan anggaran sebesar Rp 109 juta.

“Ini merupakan kegiatan rutin pemeliharaan Kantor,” ujarnya.

Dijelaskannya, untuk kedalaman pondasi pagar sesuai teknis, yakni dengan kedalaman 70 cm.

Disinggung mengenai belum adanya papan informasi kegiatan, Heryanto membantah.

“Bukan tidak papan informasi kegiatan, namun hanya keteledoran saja, sehingga belum dipasang,” terangnya.

Pantauan awak media, Pembangunan pagar tersebut tidak sesuai dengan apa yang dikatakan oleh PPTK. Terutama pada kedalaman pondasi yakni hanya berkisar antara 5 – 10 cm.

(Tim)

By Joni Karbot

Bung JK : Komisaris PT VMN, Owner WartaKitaNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *