MUSI RAWAS, WartaKitaNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan fraksi-fraksi dewan terhadap dua Raperda Kabupaten Mura, di Ruang Paripurna DPRD Mura, Kamis (14/10/2021).
Bupati menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Mura yang telah menyampaikan pandangannya dengan baik melalui juru bicara masing-masing, baik pandangan berupa penghargaan, pertanyaan, himbauan, dan harapan serta saran terhadap dua Raperda Kabupaten Mura.
Dalam kesempatan itu juga, Bupati berharap kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mura, untuk menyepakati dua Rencana Peraturan Daerah (Raperda) yang telah dibahas menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Pandangan tersebut tentunya merupakan masukan yang sangat berharga, dalam rangka menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan dimasa mendatang pada umumnya, dan pengayaan atas Raperda yang kami ajukan,” tandasnya.
Untuk diketahui, dua Raperda yang diajukan Pemkab Mura tersebut yakni, Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 14 tahun 2000 tentang pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan lembaga adat, dan Raperda tentang santunan kematian bagi masyarakat. (And)