Musi Rawas, Wartakitanews.com – Senin (11/10) jajaran pemerintah kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) Dinas PU Bina Marga, konsultan pengawas dan pihak pelaksana CV Anugraha Sejati. Melaksanakan serah terima sementara pekerjaan (Provisional Hand Over-PHO) kegiatan serah terima seluruh pekerjaan peningkatan jalan desa Prabumulih I Kecamatan Muara Lakitan ini, dilakukan secara resmi dari penyedia jasa kepada direksi pekerja, yang sebelumnya telah diteliti terlebih dahulu oleh Panitia Penilai Hasil Pekerjaan (PPHP) dan pihak terkait lain pada Dinas PU Bina Marga selaku leading sector kegiatan peningkatan jalan tersebut.
“Hari ini kita melaksanakan PHO/100 persen pekerjaan peningkatan jalan desa prabumulih I yang berada di susun III, saya selaku PPTK, bersama Astek , pengawas lapangan dan konsultan pengawas beserta pihak terkait lainnya. Yang sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan dan pengujian terhadap pengerjaan proyek ini, semuanya dinyatakan sudah sesuai prosedur,” Ujar Rio Aprianzah selaku Pejabat Penanggungjawab Teknis Kegiatan (PPTK) kepada wartawan.
Rio juga menyampaikan, bahwa pekerjaan yang dilakukan pihak CV Anugraha Sejati ini sudah layak dan sesuai ketentuan bahkan lebih dari rencana pekerjaan. Karena sesuai Perencanaan seharusnya panjang dari pekerjaan hanya 200 meter namun faktanya di lebihkan oleh pihak kontraktor menjadi 242 meter.
“Panjang jalan sesuai rencana hanya 200 meter , namun aktual realisasi oleh pihak kontraktor lebih 42 meter. Mengenai lebih yang di realisasikan pihak rekanan itu bagus , apa lagi mengingat kepentingan warga dusun III desa prabumulih I sangat tinggi melintasi jalan itu,” ungkapnya.
Diapun menegaskan, setelah serah terima sementara yang pihaknya lakukan dan pihak rekanan. Hingga enam bulan kedepan menyangkut pemeliharaan jalan sendiri, sepenuhnya masih menjadi tanggung jawab CV Anugraha Sejati apa bila terjadi kerusakan.
“Setelah ini , hingga enam bulan kedepan pemeliharaan jalan jika ada kerusakan masih sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak pelaksana,”Tegasnya.
Sementara itu Budi, selaku perwakilan dari CV. Anugeraha Sejati membenarkan bahwa, pekerjaan peningkatan jalan rigit beton yang ia laksanakan realisasinya lebih dari ketentuan yang hanya 200 meter. Namun ia beralasan karena jalan dusun III sangat penting bagi warga, maka pihaknya melebihkan panjang pengerjaan rigit beton sepanjang 42 meter.
Diapun menegaskan bahwa, walaupun telah selesai PHO pihaknya akan bertanggung jawab melaksanakan pemeliharaan jalan hingga enam bulan kedepan.
“Memang panjang jalan kita lebihkan sepanjang 42 meter, jadi 242 meter mengingat kondisi jalan tanah jadi kita cor hingga keujung jalan agar masyarakat dapat rasakan manfaatnya. Selanjutnya, hingga enam bulan kedepan pemeliharaan jalan masih tanggungjawab kita,” Pungkasnya. (RUDI TANJUNG)