MUSI RAWAS, WartaKitaNews.com – Berdasarkan survei indeks Kabupaten/Kota tanggap ancaman narkoba (Ikotan), tahun 2020 Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) masuk kategori daerah yang kurang tanggap dalam ancaman narkoba.
Fakta mengejutkan ini disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mura, Hendra Amoer dalam paparannya menjadi narasumber Workshop Penguatan Insan Media Dalam Mendukung Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba, Rabu (6/10/2021) di We Hotel Lubuklinggau.
Dikatakannya, pada tahun 2019 Biro Perencanaan Sekretariat Utama BNN mengeluarkan survei Ikotan. Dan pada tahun 2019 Kabupaten Mura masuk dalam kategori daerah yang cukup tanggap dalam penanganan ancaman narkoba. Namun, tahun 2020 menurun menjadi daerah yang kurang tanggap narkoba.
“Kriteria dalam mengeluarkan survei tersebut yakni ada empat pertama, kurang tanggap, kedua cukup tanggap, ketiga tanggap dan keempat sangat tanggap,” terangnya.
Dijelaskannya, unsur yang menjadi indikator penilaian meliputi beberapa aspek. Mulai dari ketahanan masyarakat meliputi Partisipasi Masyarakat, Ketersediaan Fasilitas, Pemberitaan dan Partisipasi Lembaga Pendidikan. Selain itu, aspek Kewilayahan meliputi Pengawasan Wilayah, Wilayah Rentan, Database Daerah, Kolaborasi Antar Lembaga dan Daya Dukung Anggaran Ketersediaan.
Selain itu, variabel lain yakni Hukum meliputi Komitmen Aparatur, Regulasi dan Kepastian Hukum. Terakhir variabel Ketahanan Keluarga meliputi Keharmonisan Keluarga, Kesadaran Hukum Narkotika, Keeratan Sosial (Interaksi Sosial) dan Perilaku Sehat.
“Kita berharap kedepannya Kabupaten Mura dapat menempati posisi Sangat Tanggap,” tutupnya. (And)