MUSI RAWAS, WartaKitaNews.com – Polres Mura, Pemda Mura, Kodim 0406 Lubuklinggau dan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, mengikuti rapat secara virtual zoom meeting bersama, digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, di Gedung Pesat Gatra, Mapolres Mura, Senin (4/10/2021) pukul 09.00 WIB.

Rapat tersebut dipimpin langsung, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy, Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Mura, Amran Muslimin, perwakilan Kodim 0406 Lubuklinggau, serta para kapolsek.

Rapat sekaligus koordinasi Focus Group Discusion (FGD) dengan tema “Sinergitas Pemeliharaan Situasi Kamtibmas dengan Topik Penanganan Covid-19, Narkoba, Illegal Mining dan Illegal Drilling”.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy mengatakan bahwa FGD, ini tidak lain untuk mensinergikan Pemeliharaan Situasi Kamtibmas dengan Topik Penanganan Covid-19, Narkoba, Illegal Mining dan Illegal Drilling.

“Karena, hal tersebut, bahwasanya diwilayah Kabupaten Mura, harus secara bersama-sama kita jaga, kita tangani dan kita atasi,” kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, oleh sebab itu, kita bersama-sama menjaga, memelihara situasi kamtibmas di Kabupaten Mura.

Kemudian, bersama-sama melakukan penanganan covid 19, mulai dari menerapkan protokol kesehatan hingga mensukseskan vaksinasi keseluruh masyarakat di Kabupaten Mura.

Selanjutnya, bersama-sama menangani bahaya narkoba, mulai dari pemakai, pengedar, bahkan bandar sekaligus, selain itu juga bersama-sama mencegah terjadinya Ilegal Mining dan Ilegal Drilling.

“Ini semuanya, bukan hanya tugas Polri, TNI dan Kejaksaan Negeri, namun melainkan pihak pemerintah khususnya Pemda Mura, serta masyarakat Mura, tanpa adanya kerjasama hal ini tidak akan bisa terealisasi dan terlaksana,” papar Kapolres.

AKBP Efran sapaannya, menambahkan kiranya kepada Kodim 0406 Lubuklinggau, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Pemda Mura, untuk terus meningkatkan silaturahmi dan kekompakan agar hal-hal negatif tersebut tidak terjadi.

“Terlebih lagi, mengenai sosialisasi vaksin kepada masyarakat, karena sampai saat ini virus corona masih ada, artinya kita jangan sampai lengah,” tutupnya. (And)

By admin

Joni Karbot & Vilkadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *