MUSI RAWAS, WartaKitaNews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama Pemerintah Kecamatan Megang Sakti, melakukan sidak dan survey terhadap Pool Karet di RT 05 Kelurahan Talang Ubi, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (28/9/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.

 

Kepala SatPol-PP Kabupaten Mura, Dien Candra didampingi Kasi Penegak Perda, Dedi Indawan saat dikonfirmasi awak media membenarkan telah melakukan sidak dan survey pada usaha jual-beli getah karet (pool karet) di Kecamatan Megang Sakti.

 

Menurutnya, sidak dan survey dilakukan, terkait informasi dan laporan dari warga adanya aliran air buangan getah karet yang mengalir di lingkungan dan perkampungan warga RT 05 Kelurahan Talang Ubi, Kecamatan Megang Sakti.

 

“Setelah dilakukan sidak dan survey, ternyata benar kegiatan usaha jual-beli getah karet tersebut mengganggu ketentraman masyarakat dan ketertiban umum serta belum memiliki izin,” kata Dien.

 

Dengan demikian, sambung Dien, kegiatan usaha jual-beli getah karet milik Wandi dan Rian yang telah berjalan sekitar tujuh bulan itu telah melanggar pasal 28 ayat 1 Peraturan Bupati (Perbup) Mura nomor 33 tahun 2017 tentang pedoman penyelenggaraan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum.

 

Terkait izin, lanjut Dien, bahwa pemilik usaha jual-beli getah karet itu harus berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Megang Sakti dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mura.

 

“Selain itu, harus ada tanda tangan persetujuan dari masyarakat sekitar,” ujarnya.

 

Ditegaskan Dien, pihaknya menghentikan kegiatan usaha jual-beli getah karet itu sebelum adanya izin usaha dan tanda tangan masyarakat setempat.

 

“Kita beri waktu satu bulan, apabila masih belum ada izin, akan kita angkut semua peralatan jual-beli karet tersebut dan pool karet tersebut kita segel,” pungkasnya. (And)

By Joni Karbot

Bung JK : Komisaris PT VMN, Owner WartaKitaNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *