MUSI RAWAS, WartaKitaNews.com – Pelaksanaan proyek pembangunan Pamsimas di Desa Wonorejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) menuai perhatian dan sorotan publik.
Pantauan awak media di lapangan, Jum’at,(24/09/2021), proyek yang tengah berlangsung tersebut tidak ada papan nama proyek dan diduga merupakan proyek siluman.
Padahal papan nama kegiatan proyek merupakan suatu bentuk informasi agar mudah diakses oleh masyarakat sebagai sarana untuk memperoleh informasi berdasarkan asas keterbukaan dan transparansi serta tanpa ada yang harus di rahasiakan.
Salah seorang warga setempat, Novi, saat dibincangi awak media mengungkapkan
kegiatan proyek pembangunan Pamsimas diduga proyek siluman dan telah menjadi sorotan publik serta disayangkan masyarakat.
Dikatakannya, bahwa kegiatan proyek sejak dimulai sampai saat ini belum adanya pemasangan PAPAN KEGIATAN Proyek .
“Kalo saya yakin Mas ini kerjaan Panitia Pamsimas karena saya juga pernah tau kerjaan seperti ini juga ada di Desa lain. Menurut saya Desa Wonorejo sebagai desa maju apa tidak mencoreng nama baik desa kita yang selama ini terkenal bagus,” Ujarnya .
Berdasarkan Undang-undang, sambungnya, setiap kegiatan proyek milik Pemerintah baik yang menggunakan anggaran dari APBN maupun APBD yang tidak memasangkan papan Proyek sejak awal di lokasi ketika kegiatan tengah berlangsung sudah ada indikasi telah melakukan tindakan yang di duga kuat melanggar Undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi kepada Publik .
Dan, lanjutnya, hal tersebut sudah jelas merupakan hak setiap warga negara untuk mendapat serta memperoleh informasi publik bahkan saling mengawasi yang berdasarkan asas keterbukaan .
“Proyek Pamsimas ini diduga Siluman karena tidak memiliki Papan Proyek,” tegasnya.
Masih menurut Novi, dengan adanya suatu proyek bangunan yang dalam melaksanakan kegiatan tanpa memasang papan nama proyek seperti ini maka tidak menutup kemungkinan anggapan warga masyarakat bahwa telah terjadi penyimpangan dana anggaran.
“Karena, anggaran untuk memasang papan nama proyek selalu ada dalam kontrak manapun,” tandasnya.
Untuk itu, dirinya berharap kepada Dinas terkait agar secepatnya turun langsung ke lapangan untuk meng audit program tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan pihak dinas terkait ataupun Ketua Panitia pelaksana program Pamsimas Desa Wonorejo belum dapat dikonfirmasi. (Tim)