Lubuklinggau, Wartakitanews.com – Tidak Adanya sanggahan terhadap aksi damai yang lakukan aliansi Trisula di kerjakan negeri Lubuklinggau kamis, (16/9) pada orasinya menilai kinerja pihak kejaksaan sangatla buruk dan lamban bahkan terkesan tebang pilih terhadap penangan sebuah kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor). dianggap telah membuktikan bahwa apa yang para aktivis penggiat anti korupsi itu sampaikan bener adanya.
Efendi Amd selaku orator koalisi trisula saat dibincangi wartawan menuturkan, bahwa aksi yang mereka lakukan bersama-sama para penggiat anti korupsi wilayah Mura, Lubuklinggau dan Muratara (MLM) ini murni karena miris menilai kinerja pihak kejaksaan negeri (Kejari) Lubuklinggau atas lamban dan terkesan tebang pilih menindaklanjuti dugaan kasus korupsi yang ada di tiga pemerintahan diwilayah MLM.
“Pada aksi damai yang kita lakukan bersama-sama rekan-rekan hari ini, menyoroti kinerja Kejari yang terkesan tidak tanggap dan lamban serta tebang pilih melakukan tindakan tegas atas laporan dugaan KKN yang telah dilaporkan kepihak kejaksaan,” Ujar aktivis yang biasa disapa Fendi ini.
Menurutnya, seharusnya pihak kejaksaan merespon dan bertindak tegas tanpa adanya pandang bulu menyikapi adanya laporan dugaan KKN yang terjadi di tiga wilayah yang ada baik itu Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara.
“Kita menilai pihak kejari terkesan tebang pilih selama ini, kasus dugaan KKN yang berjalan. hanya dugaan KKN yang ada di Pemkab Muratara dan Mura saja, itupun banyak yang mangkrak. Sedangkan dugaan KKN yang banyak terjadi di lingkungan Pemkot Lubuklinggau terkesan dibiarkan saja. Contoh seperti proyek kolam renang untuk pelaksanaan Porprov hingga kini tidak ditindaklanjuti,” Tegasnya.
Diapun menceritakan, bahwa pada saat aksi pihak kejaksaan yang hadir hanyalah Kasi Intel bapak Aan. Setelah selesai kami berorasi menyampaikan apa yang koalisi trisula sikapi yang intinya menyangkut kinerja pihak Kejari, namun pihak Kejaksaan yang diberikan waktu untuk memberikan sanggahan atau tanggapan sama sekali tidak mau.
“Saya selaku orator aksi telah memberikan waktu kepada Kasi Intel bapak Aan, untuk memberikan sanggahan dan tanggapan atas apa yang telah kita sampaikan. Namun yang bersangkutan menyatakan tidak ada, secara tidak langsung bungkamnya pihak kejaksaan terhadap aksi kami secara tidak langsung telah membuktikan bahwa apa yang koalisi trisula sampaikan benar adanya,” Cetusnya.
Efendi juga menegaskan, pihaknya akan segera melaporkan kepala kejaksaan, Kasi Pidsus dan Kasi Inter Kejaksaan Negeri Lubuklinggau yang kinerjanya dirasa sangat bobrok, tebang pilih dan terkesan zolim ini kepada pihak Kejaksaan Agung dan pihak Kejaksaan Tinggi.
“Kami akan melaporkan pihak Kejari dalam hal ini Kajari, Kasi pidsus dan Kasi intel kepada pihak Kejagung dan kejati atas kinerja yang dirasa kurang baik. Lebih baik mereka diganti, dari pada hanya terkesan tebang pilih seperti ini,” pungkasnya. (Rudi Tanjung