Pali, WartaKitaNews.Com- Pemerintah Kecamatan Abab Gelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Penetapan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Tingkat Kecamatan Abab Tahun 2021 di aula kantor Camat Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Jumat 27/08/2021
Hadir dalam kegiatan Musdesus tingkat kecamatan, Camat Abab Emiliya SE, Sekcam, Kapolsek diwakili Brigpol Sucipto Suyono (Babinkamtibmas), Danramil diwakili Sarda D Lubis (Babinsa), Kepala Desa, Ketua BPD, Perangkat Desa, Ketua Pokja SDGs Desa yang dimulai pada pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai. hadir juga dalam kegiatan ini Kepala Dinas PMD diwakili Sekdin PMD Mardiansyah SH, Kokab Kabupaten Pali Riva Yanti, S.Si, S.Pd, M.Pd dan juga pendamping desa serta pendamping lokal desa. Agenda yang dibahas dalam musyawarah desa tersebut adalah penetapan hasil pemutakhiran Data SDGs Desa Tingkat Kecamatan yang telah dilakukan Pemerintah Desa mulai dari pendataan tingkat Desa, RT, keluarga dan individu.
Kepala Dinas PMD diwakili Sekretaris Dinas PMD menyampaikan pada saat memberikan sambutan dalam kegiatan kita tetap patuhi Protokol kesehatan, walaupun kita di level 2, agar selalu menjaga diharapakan kita turun di level 1.
Adapun hasil pendataan SDGs Desa tahun 2021 dibacakan sebanyak 8 Desa yang disampaikan oleh Pendamping Desa dilanjutkan Rekap Kecamatan sebagai acauan Penetapan SDGs Tingkat kecamatan yaitu Desa Betung, Desa Betung Barat, Desa Karang Agung, Desa Tanjung Kurung, Desa Prambatan, Desa Pengabuan, Desa Pengabuan Timur dan Desa Betung Selatan adalah sebagai berikut:
1. Survey Desa sebanyak 8 Desa.
2. Survey Dusun 38 Rangkap.
3. Survey Keluarga
Jumlah Keluarga yang telah dilakukan sebanyak 7019 Rangkap.
4. Survey Individu
Jumlah individu yang telah didata sebanyak 24.241 Rangkap
Musyawarah Desa Khusus Tingkat Kecamatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh 8 kepala Desa secara berurutan dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Tingkat Kecamatan oleh ibu Camat Abab dilanjukan penyerahan berita acara.
Camat Abab, Emilya, S.Sos menyampaikan kegiatan dihadiri oleh Semua Desa dalam wilayah Kecamatan Abab, sebanyak 8 Desa yang telah selesai penetapan, sehingga hari ini kita lakukan penetapan di tingkat kecamatan Abab.
“Musyawarah Penetapan SDGs Tingkat Kecamatan, Alhamdulillah dihadiri sekdin PMD, Kepala Desa, BPD dan Ketua Pokja SDGs Desa dalam wilayah kecamatan Penukal, berjalan sesuai yang diharapkan bersama” ujarnya
Selanjutnya Emiliya SE mengucapakan terimakasih kepada Pemerintah Desa dapat mengikuti Musyawarah Penetapan SDGs Tingkat Kecamatan akan pandu oleh Korkab Pali Bu Riva
” Penetapan Tingkat Kecamatan telah selesai Musdesus Penetapan SDGs Desa, kepada Bu Riva Korkab Pali, agar dapat memberikan masukan dan arahan untuk kemajuan dan perencanaan 2022 nantinya” Pungkasnya.
Hal ini sampaikan Riva Yanti, S.Si, S.Pd, M.Pd selaku koordinator Kabupaten (Korkab) Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) bahwa ini yang kedua setelah kecamatan penukal dari lima Kecamatan se Kabupaten Pali.
“Musyawarah penetapan SDGs Desa Tingkat Kecamatan ini menjadi acuan pembagunan Desa, kerena ini sudah memasuki bulan Perencanan” Kata Korkab Pali.