MUSI RAWAS, WartaKitaNews.com – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Musi Rawas (Mura), EC Priskodesi, menyatakan menolak ajakan Bupati Mura untuk masuk dalam kabinet Mura Mantab.

Priskodesi mengatakan dirinya memang mendapatkan undangan untuk dilantik dalam pelantikan pejabat tinggi pratama dengan nomor surat undangan 800/1970/BKPSDM/2021.

“Untuk itu, saya mengucapkan terimakasih kasih atas kepercayaan Bupati yang masih menginginkan saya menduduki jabatan dalam pemerintahan,” kata Priskodesi, saat dihubungi awak media, Jum’at (20/8/2021).

Penolakan ini, menurut Priskodesi, dikarenakan dirinya ingin konsentrasi dalam menghadapi masa pensiunnya sebagai ASN.

“Saya berkeyakinan masih banyak putra putri daerah Mura selain saya yang kompeten dan mampu mengemban tugas serta mampu bekerja sesuai dengan alur pemerintahan Kabupaten Mura saat ini,” kata Priskodesi yang tidak memenuhi undangan pelantikan tersebut.

Priskodesi juga menyampaikan maaf atas penolakan ini. Dirinya berharap hal ini tidak mengganggu konsentrasi Bupati dalam menemukan potensi putra putri Mura untuk menduduki posisi penting dalam pemerintahan Kabupaten Mura yang nantinya mampu menghantarkan dan mewujudkan Musi Rawas Mantab.

Sementara itu, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud ketika disinggung mengenai ketidakhadiran EC Priskodesi dalam pelantikan tersebut mengaku tidak mengetahuinya dan baru mengetahuinya.

“Saya tidak tahu, dan saya baru saja tahu. Silahkan koordinasi ke BKPSDM,” kata Bupati.

Di tempat yang sama usai pelantikan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mura, David Pulung juga membenerkan kalau EC Priskodesi menjadi salah satu pejabat yang juga ikut dilantik sebagai Staf Ahli.

Kemudian disinggung mengenai sanksi atau pembatalan jabatan, dia mengaku belum bisa memastikannya. Hanya saja, nantinya akan mempertanyakan lebih dulu alasan kepada yang bersangkutan.

“Kita tanya dulu dengan yang bersangkutan. Kalau sejauh ini dengan saya belum ada pemberitahuan, tapi kalau dengan pimpinan saya belum tahu. Alasannya apa kita tahu, dulu mungkin ada halangan. Bisa saja menolak,” pungkasnya. (And)

By Joni Karbot

Bung JK : Komisaris PT VMN, Owner WartaKitaNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *