Pengunggah Foto Akan Dilaporkan Ke APH
Wartakitanews.com, Lubuklinggau – Media sosial cukup mempengaruhi bagaimana seseorang ingin mencitrakan diri sendiri atau orang lain, dalam keadaaan bahagia dan hidup dengan sukses. Namun kali ini warga net di buat gempar, hal ini dikarenakan
beredarnya foto-foto dan caption diduga mirip dengan oknum Anggota DPRD Kota Lubuklinggau inisial ST, yang di aploud oleh akun Facebook Ramzi Dun.
Melansir dari media online pewarta-indonesia.com selain skandal foto mesra, juga ada caption bertuliskan :
‘Terungkap aksi bejat!!! Wakil ketua DPRD Kota Lubuklinggau bermesraan di kamar hotel dengan keponakannya sendiri’
‘Tercorengnya DPRD Kota Lubuklinggau karena prilaku bejat wakil ketua DPRD 2, SUYITNO pertama terlihat di akun media sosial, story WA perempuannya. TA.’
‘Bejatnya lagi kesempatan itu dilakukannya Wakil Ketua saat sang suami menjalani hukuman di lapas’.
‘Kepada yang terhormat kepada bapak DPRD Suyitno, dimana hati nurani anda, anak istri anda tinggalkan. Disaat pandemi bukannya berbagi kepada yang tidak mampu anda berbagi dengan pasangan orang lain’.
Foto tersebut beredar memeliharanya seorang pria mirip ST memelukmesra dari seorang diduga perempuan simpanannya.
Guna mengetahui kebenaran tentang foto-foto mesra yang menghebohkan warga net ini , crew WartaKitaNews.com lantas mengkonfirmasi oknum DPRD yang dikatahui menjabat wakil ketua II ini melalui via WhatsApp. Namun yang bersangkutan hanya membaca dan tidak memberikan jawaban.
Tetapi kembali melansir dari pewarta-indonesia.com oknum dimaksud dikatahui, mengkelarifikasi kepada wartawan melalui via ponsel terkait beredarnya foto dan caption tersebut. ketua DPC PDI Perjuangan itu menegaskan akan mengambil langkah hukum, Karena hal ini telah mencemarkan nama baiknya, sebab menimbulkan fitnah di masyarakat umum.
“Saya sekarang masih di luar kota, besok saya pulang dan akan melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib, karena hal itu tidak benar adanya,” ujar Suyitno.
Suyitno menerangkan, itu merupakan istri sahnya. yang telah dinikahinya secara nikah sirih pada tanggal 11 Juli 2020 yang lalu, di Kota Lubuklinggau.
“Mengenai perihal tulisan pada caption yang beredar yang menuliskan bahwa saya telah selingkuh dengan perempuan yang statusnya masih istri orang, itu juga fitnah. Saya menikahi istri saya tersebut pada saat statusnya sudah bercerai dengan mantan suaminya, dan itu bisa dibuktikan dengan surat cerai, yang resmi,” jelas dia.
Terkait foto-foto yang beredar, beliau juga menjelaskan itu diambil dari story WA milik istrinya, dan itu jelas beredarnya foto tersebut tanpa se izin kami.
“Saya akan laporkan hal tersebut, karena itu sudah menyangkut pencemaran nama baik, dan undang-undang ITE,” pungkasnya (Rudi/Net)