Pali, WartaKitaNews.Com – Pelaksanakan kegiatan rutin pendampingan, guna memastikan pengunaan Dana Desa Tahun 2021,  Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Monev P3MD) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Penukal Abab Lamatang Ilir (PALI), melakukan kunjungan ke lima kecamatan dalam Wilayah Kebupaten. Selasa, 10/8/2021.

Disampaikan oleh Korkab TPP P3MD Kabupaten Pali, Riva Yanti, S.Si, S.Pd, M.Pd, menyampaikan agar semua jajajaran TPP, baik Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyakat (TAPM), Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) agar berkoordinasi dengan Kepala Desa berserta Aparatur Desa.
“Yang kita fokuskan pada pembahasan pokok tentang pengendalian pendamping dan Kegiatan – kegiatan yang ada di desa ,” ujar Riva Yanti, di Kantor TPP P3MD Pali.

Semua Jajaran TPP P3MD PALI agar dapat memastikan setiap desa memiliki dokumen yang telah dilakukan mengunakan anggaran dana desa mulai dari tahap pendataan, perancanaan, pelaksanakan dan pertanggungjawaban, hal ini salau diulang oleh Riva selaku Korkab ketika diwawancari oleh media, ditegaskanya bahwa TPP wajib selalu memantau dan memastikan dokumen-dokumen desa tersebut dimiliki oleh desa.
“TPP P3MD selalu bersama desa dalam kegiatan pendampingan memfasilitasi desa baik pendataan, perancanaan, pelaksanakan dan pertanggungjawaban, sesuai siklus dan aturan” kata Korkab Riva.

Bahwa kedepannya diharapkan untuk kegiatan peningkatan kapasitas kemampuan SDM baik warga maupun Perangkat Desa lebih di tingkatkan di tahun 2021 ini dan tahun yang akan datang. Dana Desa yang digunakan selain untuk BLT-DD Prosentasenya sedikit sekali dana desa yang digunakan untuk pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan keterampilan, dan peningkatan kapasitas Perangkat Desa dan masyarakat lainnya. Karena tantangan global lebih kepada kesiapan SDM dalam menghadapi kemajuan zaman Digitalisasi ini

Dan saya pribadi berharap agar Desa di Kabupaten Pali ini kedepannya dalam penggunaan Dana Desa lebih ke Bidang Pemberdayaan dan memprioritaskan SDM, dan di tahun yang akan datang agar alokasi untuk pemberdayaan masyarakat dan SDM supaya ditambah di dalam APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) sebagai acuan permendesa No 21 Tahun 2020 tentang pedoman umun pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Monitoring dan Evaluasi Team TPP P3MD DD,
Desa jangan hanya berorientasi pembangunan fisik saja, itulah harapan saya. Karena kegiatan monev ini merupakan koordinasi antara TPP P3MD dengan Pemdes, untuk kemajuan Desa, dengan harapan Memabangun Desa, Desa Membangun Indonesia.

Diharapkan kepada TAPM, PD dan PLD untuk selalu berkoordinasi baik internal maupun eksternal dalam memantau kegiatan apa yang dilakukan di Desa masing-masing dampingan, Kita harus kerja saling bantu antara pihak desa dan pendamping supaya kinerja kita dapat terlapor sesuai dengan progres.

“koordinasi internal akan dilaksanakan rutin sebagai evaluasi, demi pengembangan P3MD kedepan, Sebagai TPP yang selalu berkerja sesuai aturan dan petunjuk yang berpedoman kemendesa No 40 Tahun 2021” pungkas ibu dari dua anak perempuan ini.

Editor: Joni Karbot

By Joni Karbot

Bung JK : Komisaris PT VMN, Owner WartaKitaNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *