MUSI RAWAS, WartaKitaNews.com – Dalam dua pekan terakhir, Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) berhasil meringkus 13 tersangka dan mengungkap 11 kasus kriminal.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy didampingi Wakapolres, Kompol Ali Sadikin dan Kasat Reskrim, AKP Alex Adriyan dalam pers rilis, di halaman Mapolres Musi Rawas, Rabu (4/8/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dijelaskan Kapolres, dari 13 pelaku tersebut, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti (BB) diantaranya, dua unit sepeda motor, beberapa tas, pakian, dompet, Hanphone (Hp), mesin pemotong pohon (singso), senjata tajam (Sajam) dan lain sebagainya.

“Sedangkan untuk tempat kejadian perkara (TKP), mulai dari di di Kecamatan Megang Sakti, Purwodadi, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kecamatan Muara Lakitan dan ada juga di Kecamatan BTS Ulu,” ungkapnya.

Kapolres menegaskan, akan menindak tegas dan bertindak cepat serta tidak pandang bulu terhadap para pelaku tindak kejahatan yang melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Mura.

“Kami sampaikan, tidak akan gentar dan takut, serta akan menindak tegas kepada pelaku tindak kejahatan. Karena memang ini salah satu tugas dari kepolisian. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika terjadi tindak kejahatan di lingkungannya, sehingga bisa langsung dilakukan upaya pengungkapan,” tandasnya.(And)

By Vilkadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *