LUBUKLINGGAU, WartaKitaNews.com – Walikota Lubuklinggau, H. SN Prana Putra Sohe dan Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir melakukan penandatanganan MoU terkait percepatan penggunaan anggaran, di ruang kerja Walikota Lubuklinggau, Selasa (3/8/2021).

Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe, dalam kesempatan itu berharap pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau segera menyelesaikan terkait masalah aset yang sudah diserahkan kepada Pemkot Lubuklinggau.

“Aplikasi yang berkaitan dengan semua OPD akan diinput di Command Center dimana teknologi menjadi otak sebuah kota dan hadirnya teknologi diharapkan mengurangi kesalahan dalam bekerja,” kata Nanan sapaan Walikota Lubuklinggau.

Mengenai Bansos, sambung Nanan, harus ada adminitrasi dan dokumentasi. Karena dari data Bansos inilah akan diketahui tingkat kemiskinan di Kota Lubuklinggau.

Dijelaskannya pula, masyarakat harus mengerti dan paham dengan PPKM yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi mobilitas agar masyarakat malas keluar rumah dalam upaya memutus mata rantai COVID-19 bukan mengurangi mobil yang melintas.

“Berkenaan dengan penutupan lokalisasi Patok Besi, itu tidak lain agar Kota Lubuklinggau bersih dari hal-hal negatif karena pada sisi lain, lokasi tersebut sering digunakan untuk transaksi narkoba,” terangnya.

Dikesempatan yang sama, Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir menyampaikan MOU ini adalah instruksi dari Jaksa Agung dalam upaya percepatan penggunan anggaran terutama refocusing anggaran.

“Berkaitan dengan Rumah Sakit Petanang, kegiatan DPU maupun Dinkes Lubuklinggau, akan dicari apa yang bisa dilakukan dalam Refocusing angggaran,” kata Kajari.

Sedangkan berkaitan dengan pembelian tabung gas, atau peralatan medis lainnya seperti obat-obatan agar segera dilakukan. Untuk kegiatan Bansos maupun kegiatan lainnya harus mempunyai adminitrasi yang lengkap didukung dengan dokumentasi.

“Saya berharap semoga sinergitas antara Kejari dan Pemkot ubuklinggau selalu terjaga,” ujarnya.

Turut mendampingi Walikota Lubuklinggau dalam penandatanganan MoU tersebut, Asisten l, Inspektur, Kadis PUPR, Kadis Perkim, Kadinkes, Kadis Kominfo, Kadis Damkar dan PB, Kasat Pol-PP, Kabag Hukum serta Kabag Pemerintahan Setda Kota Lubuklinggau. (And)

By Joni Karbot

Bung JK : Komisaris PT VMN, Owner WartaKitaNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *