LUBUKLINGGAU, WartaKitaNews.com – Dari 91 orang yang pernah dirawat secara intensif di tempat isolasi terpusat UPT Diklat (Bandiklat) akibat terpapar Covid-19, dipastikan hingga hari Selasa 3 Agustus 2021, sebanyak 45 orang diantaranya dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing. Sementara 19 orang lainnya dirujuk ke rumah sakit.
Demikian dikatakan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Lubuklinggau, H. SN Prana Putra Sohe melalui juru bicara (jubir) GTPP Covid-19, dr. Jeannita Sri A Purba pada Pers Rilisnya, Selasa (3/8/2021).
“Saat ini ditempat isolasi terpusat UPT diklat sedang merawat 24 orang dengan 22 orang gejala ringan dan 2 orang gejala sedang,” katanya.
Aktifitas yang dilakukan oleh pasien selama berada di isolasi terpusat UPT diklat, sambung dr. Jeannita, meliputi pemeriksaan kesehatan pagi dan sore, olahraga pagi yang dikontrol oleh tenaga kesehatan serta pelayanan kesehatan oleh dokter yang siap sedia selama 24 jam.
Persyaratan untuk dapat dirawat di dalam isolasi terpusat Bandiklat adalah pasien terkonfirmasi Covid-19 yang memiliki riwayat penyakit lainnya seperti darah tinggi dan kencing manis dengan gejala ringan sampai sedang.
Kemudian pasien terkonfirmasi Covid-19 yang tidak dapat melakukan isolasi mandiri di rumah dengan menyertakan surat keterangan RT atau kepala kantor tempat pasien bekerja.
“Pasien hanya cukup menunjukkan KTP dan hasil pemeriksaan swab (minimal Rapid Antigen),” ujarnya.
Bagi pasien yang kesulitan datang sendiri ke tempat isolasi terpusat Bandiklat dapat menghubungi MCC atau berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas agar dapat dijemput oleh tim Kesehatan Kota Lubuklinggau.
Hal ini juga berlaku pada kontak erat yang bergejala namun belum dilakukan Swab Antigen dapat dilakukan pemeriksaan di isolasi terpusat Bandiklat ataupun di Puskesmas sesuai dengan domisili, dan mendapatkan pelayanan kesehatan dan edukasi mengenai keadaan kesehatan pasien saat ini.
“Semakin cepat kita melaporkan dan memeriksakan diri, tentu semakin cepat pula kita memutuskan rantai penularan Covid-19 di Kota Lubuklinggau,” tukasnya.
Mengenai informasi lanjutan tentang isolasi terpusat UPT diklat bisa langsung menghubungi dr. Diah Permata dengan nomor kontak (0811-7182202 ), dr. Wayan Buda Pradana, nomor kontak (0813-7391-3682) atau dr. Regina di nomor (0812-7199-0374). (And)