LUBUKLINGGAU, WartaKitaNews.com – Petugas gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Lubuklinggau bersama Sat Narkoba Polres Lubuklinggau melaksanakan giat razia penertiban hiburan malam.

Giat Razia Penertiban dipimpin langsung Wakapolres Lubuklinggau Kompol Bagus Adi Suranto bersama Kabag Ops AKP Tatang Yulianto, serta jajaran dan Kepala BNNK Lubuklinggau AKBP Himawan, dilakukan di Lokalisasi Patok Besi Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu (1/8/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.

Dari hasil penertiban, ratusan pengunjung diamankan saat sedang dugem dan selanjutnya digelandang ke Mapolres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono didampingi Kasat Narkoba AKP Sopian Hadi, membenarkan petugas gabungan, Minggu dini hari melakukan penertiban tempat hiburan malam.

Dikatakan Kapolres, kegiatan tersebut bertujuan untuk penerapan bagi warga atau pemilik tempat hiburan yang melanggar aturan yang ada sesuai dengan kebijakan pemerintah tentang PPKM Mikro level 4 yang berdasarkan surat INMENDAGRI NO. 25 Tahun 2021 dan surat edaran Walikota Lubuklinggau.

“Sebanyak 227 pengunjung yang diamankan ke Mapolres,”kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono.

Dari 227 yang diamankan, jelas Kapolres, 219 orang dewasa yang terdiri dari 164 laki-laki, 55 orang perempuan. Sedangkan sisanya 8 orang, masih berstatus anak-anak.

 

“Setelah dilakukan tes urine, 190 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba, sedangkan 37 orang hasil tes urine mereka negatif. Selain itu ada satu orang pengunjung yang kedapatan menyimpan barang bukti narkoba,” terang Kapolres.

Dari hasil giat penertiban, lanjut Kapolres, petugas menyita barang bukti diduga narkoba jenis pil ektasy sebanyak 32 butir.

“Para pengunjung yang negatif narkoba, diperbolehkan kembali pulang, dan yang positif dilakukan pembinaan serta dimintai keterangan dengan mengisi biodata masing-masing,” tutupnya. (And)

By admin

Joni Karbot & Vilkadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *