MUSI RAWAS, WartaKitaNews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Antisipasi Penyebaran & Peningkatan Jumlah Terkonfirmasi Positif Covid-19 dan Penerapan PPKM Skala Mikro serta Langkah-langkah yang akan Diambil Pemkab Mura, di Ruang Rapat Bina Praja Setda Mura, Kamis (8/7/2021).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Mura, Hj. Ratna Machmud dan diikuti Sekda Mura, Asisten I, Asisten II, RS. Sobirin, RS. Muara Beliti, Pol-PP, Dinkes, Bagian Hukum, BPKAD, DPMD, Diskominfo, BPBD, dan Dishub.

Dalam rapat tersebut, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud menegaskan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Musi Rawas segera terlaksana dengan maksimal, mengingat terjadinya lonjakan pasien Covid-19 di lingkungan Pemkab Mura maupun di masyarakat.

“Saya minta agar Dinas Kesehatan dapat memenuhi kebutuhan obat-obatan maupun alat kesehatan untuk menunjang pengobatan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Musi Rawas,” pinta Bupati.

Bupati menambahkan, pembatasan orang masuk, pembatasan perjalanan dinas dan operasional pasar dibatasi hingga jam 12 siang sampai waktu lebaran idul adha juga dituangkan ke dalam surat edaran untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

Dikesempatan yang sama Direktur RS. Sobirin Dr. Sofiyan Hadi mengungkapkan pihak RS. Sobirin memiliki 48 kamar khusus pasien Covid-19 yang dimana telah terisi penuh.

“Untuk itu, diharapkan masyarakat yang terkena Covid-19 namun dalam kondisi tubuh yang masih baik untuk melakukan isolasi dirumah,” katanya.

Sofiyan Hadi mengharapkan Dinkes dapat mengoptimalkan peran Puskesmas dalam menangani pasien Covid-19.

“RS. Sobirin siap membantu RS. Muara Beliti dalam penanganan teknis jenazah Covid 19 secara mandiri,” tegasnya.

Pada akhir rapat, Bupati Mura Hj. Ratna Machmud meminta dukungan dari semua jajaran untuk mensukseskan PPKM di Kabupaten Mura. (And)

By admin

Joni Karbot & Vilkadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *