MUSI RAWAS, WartaKitaNews.com – Sebulan terakhir, Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas (Mura) berhasil menangkap 25 tersangka dari 18 kasus, mulai dari pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan perjudian.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Mura, AKBP Efrannedy didampingi Wakapolres, Kompol Ali Sadikin dan Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan, saat menggelar Press Release, di Mapolres Mura, Senin (5/7/2021).

“Dalam satu bulan terakhir, inilah hasil tangkapan Tim Landak Polres Mura,” kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, selama satu bulan ini, berkat kerjasama, Satreskrim Polres Mura ada 18 kasus yakni kasus 363 dan 365, dan hasilnya ada 25 tersangka dibekuk.

Dikatakan Kapolres, pihaknya komitmen untuk melakukan ungkap kasus terutama Curas, Curat dan Curanmor (3C) serta perjudian.

Dan terakhir, baru-baru ini, anggota berhasil meringkus dua pelaku curas jambret di Desa Pedang, dimana para tersangka berasal dari Provinsi Bengkulu, namun keduanya sering melakukan aksinya diwilayah hukum Polres Mura.

“Namun, berkat kerjasama anggota dan warga, kedua tersangka berhasil dibekuk,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Efrannedy menjelaskan, untuk diwilayah hukum Polres Mura, masih dua perkara yang menonjol atau dominan, yakni perkara 363 dan 365.

Perkara 363, kebanyakan membobol rumah sedangkan 365 yakni jambret dijalanan.

“Maka oleh sebab itu, Polres Mura, terus melakukan giat untuk memberantas tindak kriminalitas,” ucap orang nomor satu di Polres Mura ini.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Alex Andriyan menjelaskan bahwa pihaknya komitmen untuk memberantas kasus kasus menonjol dan penyakit masyarakat.

“Ada beberapa kasus menonjol yang kami ungkap, seperti jambret, penodongan penggunaan senpi, juga kasus perjudian bola gelinding,” kata Kasat.

Salah satu perkara curat yakni, pembobolan SMP Megang Sakti, para tersangka menggondol beberapa unit komputer dan berkat kerjasama anggota berhasil meringkus enam tersangka.

Modus tersangka banyak, mulai dari mencongkel rumah dan langsung menjambret, namun para tersangka tidak main-main saat menjalankan aksinya, karena para tersangka mempersiapkan diri dengan senjata api rakitan (senpira), jenis revolver serta sajam, dan apabila merasa terancam tidak segan-segan untuk menikam.

“Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk hati-hati, namun jangan takut, dan kepada warga diminta untuk kerjasamanya dalam melakukan pengungkapan kasus tindak kriminalitas. Kalau ada tolong laporkan,” tegasnya. (And)

By Joni Karbot

Bung JK : Komisaris PT VMN, Owner WartaKitaNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *